Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Sembako Meninggal, BPJAMSOSTEK Denpasar Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris

BPJAMSOSTEK
Bali Tribune / BPJAMSOSTEK Denpasar saat menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris pedagang sembako yang meninggal dunia beberapa waktu lalu di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar kembali menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta informal Almarhum Ni Made Asih seorang pedagang sembako terdaftar sebagai peserta di Kantor Perisai Koperasi Dana Rahayu yang diterima ahli warisnya I Made Sarwa sebesar Rp42 juta.

BPJAMSOATEK selalu hadir memberikan manfaat bagi para pekerja. Kepala Kantor BPJS Ketenagkerjaan Cabang Bali Denpasar, Sudarwoto mengatakan, santunan yang diberikan kepada ahli waris ini diharapkan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk keberlanjutan hidup keluarga.

"Dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK peserta bisa memperoleh manfaat yang besar, baik itu pekerja di sektor formal maupun informal. Apalagi dengan adanya peningkatan manfaat program berdasarkan PP Nomor 82 Tahun 2019," ujarnya.

Pihaknya fokus untuk memaksimalkan dan mengoptimalkan cakupan kepesertaan agar semua pekerja dapat memperoleh perlindungan, terlebih untuk sektor pekerja informal. Ia menegaskan penyerahan santunan JKM ini merupakan salah satu bukti nyata negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat pekerja, baik pekerja formal maupun pekerja informal.

"Harapan kami dengan dipahami pentingnya jaminan sosial untuk pekerja ini, nantinya masyarakat dengan sadar menginginkan jaminan sosial tenaga kerja. Dengan demikian, dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada pekerja maupun keluarga di rumah," imbuhnya.

Sudarwoto menambahkan bagi pekerja mandiri seperti pedagang, tukang jahit, pemangku, petani, nelayan, perajin, peternak, sopir dan lain-lain juga dapat menjadi peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dengan pembayaran iuran mulai dari Rp 16.800 per bulan untuk manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. "Sekarang ini pekerja mandiri dapat mendaftarkan dirinya melalui kanal pembayaran seperti Kantor Pos/Agen Pos, Agen Perisai, Agen BRILink, Agen BNI 46, gerai Indomaret, Alfamart, dan kanal perbankan lainnya yang telah bekerjasama,” tambahnya.

BPJS Ketenagakerjaan senantiasa memberikan pemahaman dan mengubah pola pikir masyarakat bahwa BPJS Ketenagakerjaan jangan dilihat sebagai beban biaya, tetapi lebih pada manfaatnya.

Sudarwoto menjelaskan, perlindungan diberikan mulai dari berangkat kerja, saat kerja, pulang kerja hingga sampai kembali ke rumah. "Sehingga, masyarakat pekerja tidak merasa cemas saat menghadapi risiko kerja yang mungkin terjadi, karena telah terlindungi oleh Program BPJS Ketenagakerjaan," ujar Sudarwoto.

wartawan
YUE
Category

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.