Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peduli Korban Bencana, Urban Company Kirim Bantuan Untuk Warga NTT

Bali Tribune / Ceo Urban Company Kadek Maharani Kemala Dewi dan Dewa Gede Adi Putra dalam acara penyerahan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana di NTT
balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai bentuk kepedulian terhadap korban bencana yang terjadi di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu, Urban Company langsung bergerak cepat dengan mengirimkan bantuan masyarakat terdampak bencana.
 
Ceo Urban Company Kadek Maharani Kemala Dewi saat di konfirmasi pada Kamis (15/4) pagi mengatakan bahwa pengiriman bantuan kemanusiaan yang dilakukan pada Senin (12/4) kemarin tersebut dilakukan selain sebagai bentuk kepeduliannya terhadap korban bencana juga bentuk tanggungjawab untuk saling membantu antar sesama yang membutuhkan.
 
"Kegiatan seperti ini rutin kita lakukan, tak hanya saat ada bencana saja tapi dalam beberapa kesempatan kita juga membantu masyarakat yang membutuhkan. Ini sebagai bentuk kepedulian dan tanggungjawab Urban Company untuk menolong sesama," jelas pengusaha asal Gianyar, Bali tersebut didampingi sang suami an kepaDewa Gede Adi Putra.
 
Ia berharap bantuan yang dikirim berupa beras sebanyak 1000 sak, makanan bayi, pampers, mie instan, minyak telon, biskuit, pasta gigi, sabun serta shampoo tersebut dapat bermanfaat dan meringankan beban masyarakat terdampak bencana.
 
"Kemarin (Senin, 12 April 2020 -red) Kita mengirimkan bantuan untuk warga NTT. Semoga bisa bermanfaat dan dapat meringankan beban masyarakat di sana," tambahnya.
 
Lebih lanjut, wanita yang biasa disapa Rani tersebut juga berharap kondisi masyarakat terdampak bencana bisa segera pulih dan perekonomian masyarakat kembali normal.
 
"Saya berharap kondisi masyarakat disana bisa segera pulih dan bangkit pasca bencana ini agar roda perekonomian bisa kembali bergerak," imbuhnya.
wartawan
Redaksi

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.