Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peduli Pecalang, Sat Lantas Polresta Denpasar Bagikan Senter dan Rompi

Bali Tribune/ BANTUAN- Satuan Lantas Polresta Denpasar memberikan bantuan sarana kontak berupa senter dan rompi kepada sejumlah pecalang di Desa Pakraman Denpasar dan juga petugas parkir bertempat di Pasar Pemecutan Denpasar, Selasa (10/01/2023)



balitribune.co.id | Denpasar -Sebagai wujud dukungan dan sinergitas kepolisian dengan Desa Adat di Kota Denpasar, khususnya para pecalang, Satuan Lantas Polresta Denpasar memberikan bantuan sarana kontak berupa senter dan rompi kepada sejumlah pecalang di Desa Pakraman Denpasar dan juga petugas parkir bertempat di Pasar Pemecutan Denpasar, Selasa (10/01/2023).

 
Kasat Lantas Kompol Ni Putu Utariani didampingi Wakasat AKP Shinta Ayu Pramesti memberikan langsung sarana kontak tersebut kepada pecalang yang diwaikili Ketua Pecalang Desa Pakraman Denpasar, I Wayan Karda.
 
 Sebanyak 10 buah senter dan 20 buah rompi hijau yang diserahkan kepada pecalang dan petugas parkir dengan harapan dapat mendukung dan membantu kelancaran tugas pecalang saat di lapangan melakukan pengamanan setiap kegiatan masyarakat.
 
"Kami memberikan bantuan sarana kontak berupa senter dan rompi hijau ini untuk membantu para pecalang saat bertugas, dimana saat ini mereka masih menggunakan pakaian hitam yang tidak tampak saat malam hari,disamping itu untuk menjaga keselamatan mereka saat membantu mengatur lalulintas," ungkap Utariani.
 
Mantan Wakapolres Badung ini berharap dengan tambahan sarana kontak ini dapat  memberikan motivasi kepada para pecalang sebagai mitra Kepolisian dapat lebih maksimal dalam bertugas membantu kepolisian. Sementara I Wayan Karda menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Polresta Denpasar atas perhatian dan bantuanya,
 

“Terimakasih atas bantuanya. Semoga ini dapat bermanfaat untuk membantu tugas para pecalang,” katanya.

wartawan
RAY

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.