Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegadaian Gandeng Kajari Denpasar untuk Bantuan Hukum

Bali Tribune/Penandatanganan MoU PT. Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah VII Denpasar dengan Kejaksaan Negeri Denpasar di The Gade Coffee & Gold, Jalan Thamrin, Denpasar, Selasa (28/1/2020).
balitribune.co.id | Denpasar - Bertempat di The Gade Coffe & Gold, Jalan Thamrin Denpasar, Selasa (28/1/2020) PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah VII Denpasar menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Denpasar yang diwujudkan dengan menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Bantuan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. 
 
MoU ditandatangani Pemimpin Wilayah PT. Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar, Nuril Islamiah bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar Luhur Istighfar.
 
Nuril Ismail mengungkapkan MoU dengan Kejari Denpasar yang merupakan pengacara negara ini sangat strategis dalam membantu Pegadaian sebagai salah satu BUMN dari aspek hukum dalam operasional bisnis. Kejari Denpasar diharapkan nantinya memberikan konsultasi hukum bagi Pegadaian. Misalnya dalam penanganan kredit atau gadai bermasalah. 
 
"Pinjam meminjam ada potensi masalah perdata. Karenanya kami kerjasama dengan Kejari Denpasar sebagai pengacara negara agar memberikan konsultasi hukum dan bantuan penangan persoalan pinjaman macet. Namun kami tidak berharap ada kasus seperti itu," kata Nuril Islamiah.
 
Selain dari aspek hukum, MoU dengan Kejari Denpasar untuk diharapkan sebagai bagian upaya perluasan pasar dan nasabah dari Pegadaian. Termasuk juga Pegadaian bisa memberikan edukasi dan literasi ke pegawai kejaksaan maupun keluarganya untuk lebih mengenal berbagai produk atau layanan Pegadaian.
 
"Jadi tidak hanya bicara hukum tapi juga bicara bisnis  Kita dengan Kejaksaan bisa bersinergi dalam konsultasi hukum maupun aspek bisnis, menyebarkan informasi tentang Pegadaian," imbuh Nuril Islamiah.
 
MoU ini juga sebagai kelanjutan membangun hubungan baik dan sinergi kedua instansi yang sebelumnya sudah dibangun pusat sehingga bisa berlanjut di daerah-daerah.
 
Pegadaian Kanwil VII Denpasar selama ini dikenal punya NPL (Non Performing Loan) atau kredit bermasalah/kredit macet yang sangat kecil bahkan paling kecil dibandingkan Pegadaian lainnya se-Indonesia.
 
"Di tahun 2019, NPL Pegadaian se-Indonesia hanya 1,75 persen, jauh di bawah NPL Perbankan. Untuk Pegadaian Denpasar NPL hanya 0,97 persen dari all produk dan ini terendah se-Indonesia," pungkas Nuril Islamiah.
 
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar Luhur Istighfar menyambut baik MoU dengan Pegadaian Kanwil VII Denpasar ini. Pihaknya pun berharap kerjasama ini bisa dilaksanakan lebih luas misalnya dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Denpasar.
 
"Semoga seperti motonya 'Pegadaian Mengatasi Masalah Tanpa Masalah'. Sekarang lagi ramai BUMN bermasalah dan semoga Pegadaian tidak sampai ada masalah," kata Luhur Istighfar.
 
Ia menambahkan dengan MoU ini, ketika Pegadaian digugat atau sebagai tergugat secara perdata, Pegadaian bisa meminta bantuan hukum kepada Kejari Denpasar.
 
"Kami juga bisa berikan legal opinion, konsultasi hukum dan pendampingan serta pelayanan hukum kepada Pegadaian," imbuh Luhur Istighfar. 
 
Kajari pun mengakui banyak produk Pegadaian yang menarik salah satunya tabungan emas yang bisa diakses oleh pegawai kejaksaan dan keluarganya. "Jadi selain dalam konteks hukum, kami juga bisa terbantu dengan layanan dan produk Pegadaian," pungkas Luhur Istighfar. 
wartawan
Arief Wibisono
Category

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.