Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegadaian Gandeng Kajari Denpasar untuk Bantuan Hukum

Bali Tribune/Penandatanganan MoU PT. Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah VII Denpasar dengan Kejaksaan Negeri Denpasar di The Gade Coffee & Gold, Jalan Thamrin, Denpasar, Selasa (28/1/2020).
balitribune.co.id | Denpasar - Bertempat di The Gade Coffe & Gold, Jalan Thamrin Denpasar, Selasa (28/1/2020) PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah VII Denpasar menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Denpasar yang diwujudkan dengan menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Bantuan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. 
 
MoU ditandatangani Pemimpin Wilayah PT. Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar, Nuril Islamiah bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar Luhur Istighfar.
 
Nuril Ismail mengungkapkan MoU dengan Kejari Denpasar yang merupakan pengacara negara ini sangat strategis dalam membantu Pegadaian sebagai salah satu BUMN dari aspek hukum dalam operasional bisnis. Kejari Denpasar diharapkan nantinya memberikan konsultasi hukum bagi Pegadaian. Misalnya dalam penanganan kredit atau gadai bermasalah. 
 
"Pinjam meminjam ada potensi masalah perdata. Karenanya kami kerjasama dengan Kejari Denpasar sebagai pengacara negara agar memberikan konsultasi hukum dan bantuan penangan persoalan pinjaman macet. Namun kami tidak berharap ada kasus seperti itu," kata Nuril Islamiah.
 
Selain dari aspek hukum, MoU dengan Kejari Denpasar untuk diharapkan sebagai bagian upaya perluasan pasar dan nasabah dari Pegadaian. Termasuk juga Pegadaian bisa memberikan edukasi dan literasi ke pegawai kejaksaan maupun keluarganya untuk lebih mengenal berbagai produk atau layanan Pegadaian.
 
"Jadi tidak hanya bicara hukum tapi juga bicara bisnis  Kita dengan Kejaksaan bisa bersinergi dalam konsultasi hukum maupun aspek bisnis, menyebarkan informasi tentang Pegadaian," imbuh Nuril Islamiah.
 
MoU ini juga sebagai kelanjutan membangun hubungan baik dan sinergi kedua instansi yang sebelumnya sudah dibangun pusat sehingga bisa berlanjut di daerah-daerah.
 
Pegadaian Kanwil VII Denpasar selama ini dikenal punya NPL (Non Performing Loan) atau kredit bermasalah/kredit macet yang sangat kecil bahkan paling kecil dibandingkan Pegadaian lainnya se-Indonesia.
 
"Di tahun 2019, NPL Pegadaian se-Indonesia hanya 1,75 persen, jauh di bawah NPL Perbankan. Untuk Pegadaian Denpasar NPL hanya 0,97 persen dari all produk dan ini terendah se-Indonesia," pungkas Nuril Islamiah.
 
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar Luhur Istighfar menyambut baik MoU dengan Pegadaian Kanwil VII Denpasar ini. Pihaknya pun berharap kerjasama ini bisa dilaksanakan lebih luas misalnya dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Denpasar.
 
"Semoga seperti motonya 'Pegadaian Mengatasi Masalah Tanpa Masalah'. Sekarang lagi ramai BUMN bermasalah dan semoga Pegadaian tidak sampai ada masalah," kata Luhur Istighfar.
 
Ia menambahkan dengan MoU ini, ketika Pegadaian digugat atau sebagai tergugat secara perdata, Pegadaian bisa meminta bantuan hukum kepada Kejari Denpasar.
 
"Kami juga bisa berikan legal opinion, konsultasi hukum dan pendampingan serta pelayanan hukum kepada Pegadaian," imbuh Luhur Istighfar. 
 
Kajari pun mengakui banyak produk Pegadaian yang menarik salah satunya tabungan emas yang bisa diakses oleh pegawai kejaksaan dan keluarganya. "Jadi selain dalam konteks hukum, kami juga bisa terbantu dengan layanan dan produk Pegadaian," pungkas Luhur Istighfar. 
wartawan
Arief Wibisono
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vaksinasi Rabies Sasar 15 Banjar di Desa Ketewel

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar menggenjot cakupan vaksinasi rabies anjing di Gianyar. Kali ini vaksinasi  serentak digelar di 15 Banjar di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita itu merupakan bagian dari program vaksinasi massal yang berlangsung pada 6–15 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pembangunan PSEL Denpasar Raya Resmi Dimulai, Jaya Negara Sampaikan Terima Kasih kepada Pemerintah Pusat

balitribune.co.id I Denpasar - Upaya mewujudkan sistem pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan di Bali memasuki babak baru. Proyek Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya resmi dimulai melalui seremoni peresmian pembangunan (groundbreaking) yang ditandai dengan menuangkan sampah ke tempat pembuangan sampah di Kawasan Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (8/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelestarian Budaya Tak Cukup Seremonial, Pemkab Badung Kembali Gelontorkan Dana Rp75 Juta untuk Karya Adat di Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menjaga keberlangsungan tradisi dan budaya Bali kembali diwujudkan melalui bantuan dana untuk pelaksanaan upacara adat. Namun, di tengah derasnya arus modernisasi dan tekanan terhadap eksistensi budaya lokal, dukungan pemerintah dinilai tidak boleh berhenti pada seremoni penyerahan bantuan semata.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sutjidra Salurkan Bantuan Irigasi Rp3,6 Miliar untuk 30 Subak di Buleleng

balitribune.co.id i Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat sektor pertanian melalui penyaluran bantuan sarana dan prasarana irigasi kepada 30 kelompok Subak yang berada di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai lebih dari Rp3,6 miliar tersebut diserahkan oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, Rabu (8/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.