Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegadaian Kanwil VII Denpasar Fasilitasi 250 Peserta Mudik Gratis 2026

pegadaian
Bali Tribune / MUDIK - PT Pegadaian kembali menggelar program Mudik Gratis bertajuk “Mudik Aman Berbagi Harapan" di tahun 2026 menyasar 250 peserta ke berbagai daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah, PT Pegadaian kembali menggelar program Mudik Gratis bertajuk “Mudik Aman Berbagi Harapan.”

Sebanyak 250 pemudik diberangkatkan secara resmi oleh Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar, Edy Purwanto, bersama Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, dan Kasat Lantas Polresta Denpasar, AKP Yusuf Dwi Admojo, dari halaman Kantor PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar, Kamis (12/3/2026).

Edy Purwanto menjelaskan, pada program mudik gratis tahun ini Pegadaian menambah jumlah armada serta rute perjalanan. Jika sebelumnya hanya tersedia empat bus, tahun ini ditingkatkan menjadi enam bus dengan total 250 peserta.

Adapun rute yang disediakan meliputi Denpasar–Semarang, Denpasar–Surabaya, Denpasar–Malang, Denpasar–Jember, Lumajang, serta Denpasar–Selong (Mataram, Lombok). Menurut Edy Purwanto, program ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian dalam membantu masyarakat menjalankan tradisi mudik dengan lebih mudah, aman, dan terjangkau. Selain itu, program ini juga mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi kepadatan lalu-lintas menjelang Idul Fitri.

“Tahun ini ada penambahan armada dari sebelumnya empat bus menjadi enam bus dengan total 250 pemudik. Kami berharap program ini dapat terus dilaksanakan secara konsisten dan kuotanya semakin bertambah pada tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.

Sebelum keberangkatan, Pegadaian memastikan seluruh moda transportasi yang digunakan telah memenuhi standar keamanan dan kenyamanan. Para pengemudi bus juga menjalani pemeriksaan kesehatan yang difasilitasi Pegadaian guna memastikan perjalanan berlangsung aman.

Selain mendapatkan fasilitas transportasi gratis, para peserta juga menerima souvenir mudik, paket makanan, serta berkesempatan memenangkan doorprize berupa logam mulia bagi peserta yang beruntung. Pegadaian juga menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis sebelum keberangkatan untuk memastikan kondisi pemudik tetap prima selama perjalanan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, yang hadir mewakili Wali Kota Denpasar, mengapresiasi pelaksanaan program mudik gratis tersebut. Menurutnya, program ini membantu masyarakat pulang kampung dengan aman dan nyaman sekaligus mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.

“Pemerintah Kota Denpasar sangat mengapresiasi program mudik gratis yang diselenggarakan PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar. Kami berharap seluruh pemudik dapat tiba di kampung halaman dengan selamat dan merayakan Idul Fitri bersama keluarga tercinta. Astungkara perjalanan berjalan aman dan lancar,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kasat Lantas Polresta Denpasar, AKP Yusuf Dwi Admojo, S.I.K., M.H. Ia mengatakan program mudik gratis ini turut membantu mengurangi kepadatan arus lalu-lintas, terutama pada H-1 dan H-2 menjelang Idul Fitri. "Pihak kepolisian telah menyiapkan pos keamanan dan pos pelayanan serta menyiagakan 108 personel untuk pengamanan dan pengaturan arus mudik tahun ini. Semoga perjalanan para pemudik berjalan lancar dan selamat sampai tujuan,” pungkasnya.

Melalui program mudik gratis ini, PT Pegadaian berharap dapat semakin dikenal masyarakat, tidak hanya melalui produk dan layanan, tetapi juga melalui komitmen perusahaan dalam memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat menjalani tradisi mudik dengan lebih aman, nyaman, dan tetap menjaga kesehatan selama perjalanan menuju kampung halaman.

wartawan
YUE
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.