Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegawai Koperasi Ditebas, Diduga karena Perselingkuhan

pelaku
Bali Tribune / pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pegawai sebuah koperasi di Denpasar berinisial ASNS (42) ditebas karena diduga kuat tidur dengan isteri sirih orang di sebuah rumah kost di Jalan Jayagiri XVI Nomor 5 Sumerta Kauh Denpasar Timur (Dentim), Senin (10/2) jam 22.00 Wita. Akibatnya, pria asal Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT ini mengalami dua luka sabetan pada bagian wajah dan mendapat 27 jaritan. 

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, awalnya korban di WA oleh nasabah koperasi bernama Intan meminta bantuan untuk datang ke kostnya di lokasi kejadian. Lalu korban datang ke alamat tersebut, setelah sampai korban bertemu dengan pelaku Anggi Anggara (23) lalu korban diajak ngobrol. Kemudian menunjukkan chat WA setelah itu langsung memukul korban sebanyak satu kali ke arah muka sampai terjatuh. Setelah itu, korban bangun dan mendorong pelaku. Sehingga pelaku mengeluarkan senjata sejenis pisau bengkok (kerambit) dan menyabetkan ke arah wajah korban sebanyak dua kali yang mengenai pelipis dan dahi korban hingga robek. 

"Selanjutnya korban menghubungi saudaranya bernama Leo Nahak dan diantar ke rumah sakit bersama dengan pecalang. Atas kejadian tersebut, melaporkan ke Polsek Denpasar Timur," ungkapnya. 

Keesokan harinya, korban baru melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Dentim dengan bukti laporan polisi: Lp-B/16/lI/2025/SPKT.Unit Reskrim. Polsek Dentim/Polresta/Polda Bali. Setelah menerima laporan tersebut, Team Opsnal Polsek Dentim dipimpin Kanit Reskrim AKP I Made Sena mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku pada saat itu juga. Kepada polisi, pelaku mengakuai melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam jenis karambit yang di sabetkan ke muka korban sebanyak tiga kali. Pelaku melakukan penganiayaan tersebut karena sakit hati istrinya ditiduri oleh korban. Pelaku mendapatkan senjata tajam jenis karambit dengan cara membeli lewat facebook. 

"Motifnya, diduga pelaku emosi melihat WA istri sirih dengan korban. Dan yang WA menghubungi korban datang ke kost itu pelaku menggunakan HP-nya Intan yang merupakan isteri sirihnya itu. Pelaku emosi baca WA di isterinya itu sehingga memancing korban untuk ketumuan," terang Sukadi. 

Pengakuan pelaku ini diperkuat dengan keterangan isterinya itu. Intan mengaku, awalnya pinjam uang sebesar Rp1 juta, lalu diWA oleh korban kalo mau uangnya cair ia diminta tidur dulu sama korban baru uangnya cair. Dan WA itu dibaca oleh pelaku, sehingga pelaku marah dan memancing korban untuk ketemu. 

"Saat pelaku ketemu dengan korban Intan tidak tahu karena ia sudah tidur. Dan setelah kejadian karena ramai, Intan terbangun dan keluar melihat korban sudah terluka," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.