Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegawai Lapas Kerobokan Itu Ternyata Kurir Narkoba

Bali Tribune/Kepala BNNP Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa memperlihatkan barang bukti narkoba.

balitribune.co.id | DenpasarSeorang sipir di Lapas Kelas II A Denpasar di Kerobokan bernama Made Teguh (27) yang ditangkap aparat BNNP Bali, Sabtu (20/4) pukul 06.20 Wita lalu ternyata sebagai kurir seorang nara pidana (napi) kasus narkoba yang mendekam di dalam Lapas bernama Surya Adi (36). Surya sendiri divonis 5 tahun penjara namun baru tiga tahun mendekam di Lapas Kerobokan.

Teguh dibekuk saat hendak menyelundupkan 590 butir ekstasi. Menariknya, ratusan ribu butir ekstasi tersebut dimasukan ke dalam satcet kopi Kapal Api. Caranya, bungkusan kopi Kapal Api tersebut disobek pada bagian tengahnya kemudian dimasukkan ekstasi lalu diselotip kembali. Sehingga di bagian atas bungkusan kopi masih kelihatan utuh, namun di bagian samping tersobek sedikit. Sementara bubuk kopi di masing-masing bungkus tetap terbungkus dengan rapi, sehingga sekilas tampak bungkusan kopi satcet itu masih dalam keadaan utuh.

Kepala BNNP Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan terhadap Teguh diketahui bahwa puluhan bungkus kopi Kapal Api itu dimasukan pil ekstasi. "Perbungkus dimasukkan sekitar 30 butir ekstasi atau lebih. Ada dua puluh bungkus kopi satcet dan semuanya berisikan pil ekstasii sehingga totalnya mencapai 590 butir," ujarnya. 

Saat dilakukan pengembangan, ternyata Made Teguh dikendalikan dari Lapas atas nama Surya Adi. Teguh hanya bertugas mengambil barang dari peluncur atau ambil dengan tempelan dari seseorang yang tidak dikenalnya. Seseorang itu atas perintah Surya Adi yang sedang menjalani hukuman karena kasus narkoba dan sudah menjalani hukuman selama 3 tahun. Dari Made Teguh, petugas menyita 20 bungkus kopi Kapal Api dengan 590 butir ekstasi di dalamnya, 1 unit HP Nokia berwarna hitam, tiga lembar kartu ATM yang digunakan untuk bertransaksi. Made Teguh dibayar Rp 3 juta dan akan dibayar saat menyerahkan barang haram tersebut ke Surya Adi.
Setelah mendapatkan keterangan Made Teguh, petugas akhirnya menangkap Surya Adi yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kerobokan. Saat ditangkap, dari tangan Surya Adi petugas menyita barang bukti berupa 1 buah HP Oppo, 1 unit HP Samsung, 1 buku tabungan Bank BNI, 3 buku tabungan BCA, dan 1 buku tabungan BRI. Beberapa rekening ini dipakai untuk membayar transaksi Narkoba. Bahkan, para tersangka bisa melakukan pembayaran melalui transaski online hanya melalui HP saja. "Kami menduga kuat, jika ratusan butir ekstasi ini akan dipakai atau digunakan dalam Lapas," kata Gede Suastawa.
Pihaknya meminta agar pihak Lapas kerja sama dalam membongkar kasus penyelundupan narkoba ke dalam Lapas. BNNP juga menduga jika keterlibatan petugas Lapas bukan pertama kalinya namun pihaknya belum cukup bukti untuk melakukan penyelidikan.
Sementara Kabid Penindakan BNN Provinsi Bali AKBP Nyoman Sebudi yang memimpin langsung penangkapan mengatakan, Made Teguh saat itu sedang dalam posisi berdinas dan bahkan saat ditangkap sedang menggunakan pakaian lengkap. Teguh keluar dari Lapas beranjak ke depan Lapas. Padahal, saat itulah Teguh menerima kiriman dari seseorang namun sudah dalam bentuk kopi satcet. Bungkusan kopi itu ditaruh dalam tas.

"Namun saat hendak ditangkap di depan Lapas, pelaku berlari masuk ke dalam Lapas dengan sangat cepat. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Ruang Portir I Lapas Kerobokan," ujarnya. Dalam tasnya berisi kopi Kapal Api untuk mengelabui petugas jika yang dibawa masuk itu hanyalah kopi untuk diminum. Dari peluncur yang membawa tas tersebut, Teguh dibayar uang muka Rp 500 ribu dan total Rp 3 juta.

"Jadi, Teguh ini jadi kurirnya napi ini. Dia dibayar tiga juta rupiah tetapi baru ditransfer lima ratus ribu rupiah. Dan pengakuannya, baru kali pertama ini. Tetapi masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut," ungkapnya.

Sebelumnya, Kamis (18/4) jam 11.40 Wita, petugas BNN provinsi Bali juga membekuk seorang instruktur surfing bernama Paskalis Penkari (18) di sebuah jasa pengiriman paket di wilayah Kuta. Saat itu, ia mengambil paket ganja dari Medan, Sumatera Utara seberat 770 gram bruto.

"Dia ini juga sama, hanya sebagai kurir dan mengaku dikendalikan oleh seseorang yang berada di dalam Lapas Kerobokan. Tapi mereka beda jaringan dengan tersangka Teguh dan Surya. Ini yang masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut untuk mencari pengendalinya," pungkasnya.

wartawan
Ray

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.