Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pekat Agung 2025, Polda Bali Komit Berantas Premanisme

polda bali
Bali Tribune / PEKAT AGUNG - Upacara sebelum pelaksanaan Operasi Pekat Agung 2025 yang bertempat di Gedung Presisi Polda Bali, Senin (5/5)

balitribune.co.id | Denpasar - Mengantisipasi segala bentuk tindakan premanisme dan penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Hukum Bali. Hari ini Polda Bali menggelar Operasi Pekat Agung 2025 yang bertempat di Gedung Presisi Polda Bali, Senin (5/5).

Dalam gelaran operasi tersebut dilaksanakan apel kesiapan yang dipimpin oleh Karo Ops Polda Bali Kombes. Pol. Soelistjono, S.I.K., M.H., yang juga dihadiri oleh seluruh pejabat operasi dan personel Polda Bali yang terlibat dalam Ops Pekat Agung 2025.

Sasaran dalam Ops Pekat Agung 2025 ini mengutamakan segala bentuk tindakan premanisme dan segala bentuk pelanggaran undang-undang terkait premanisme. Operasi ini juga menargetkan penyakit masyarakat (pekat) seperti perjudian, miras, prostitusi terselubung, geng motor, balap liar, dan kejahatan konvensional. Selain itu operasi yang berlangsung dari tanggal 5 - 12 Mei 2025 ini juga menindak kejahatan sosial berbasis digital seperti penyebaran hoaks, eksploitasi anak, perdagangan orang, dan penyalahgunaan narkotika.

Dalam arahanya, Karo Ops Polda Bali Kombes. Pol. Soelistjono, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa operasi ini merupakan upaya Kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat seperti miras ilegal, perjudian, premanisme, dan gangguan kamtibmas lainnya.

“Operasi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menciptakan lingkungan yang bebas dari aksi premanisme maupun gangguan keamanan lainnya,” ucapnya.

wartawan
RAY
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.