Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pekat Agung 2025, Polda Bali Komit Berantas Premanisme

polda bali
Bali Tribune / PEKAT AGUNG - Upacara sebelum pelaksanaan Operasi Pekat Agung 2025 yang bertempat di Gedung Presisi Polda Bali, Senin (5/5)

balitribune.co.id | Denpasar - Mengantisipasi segala bentuk tindakan premanisme dan penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Hukum Bali. Hari ini Polda Bali menggelar Operasi Pekat Agung 2025 yang bertempat di Gedung Presisi Polda Bali, Senin (5/5).

Dalam gelaran operasi tersebut dilaksanakan apel kesiapan yang dipimpin oleh Karo Ops Polda Bali Kombes. Pol. Soelistjono, S.I.K., M.H., yang juga dihadiri oleh seluruh pejabat operasi dan personel Polda Bali yang terlibat dalam Ops Pekat Agung 2025.

Sasaran dalam Ops Pekat Agung 2025 ini mengutamakan segala bentuk tindakan premanisme dan segala bentuk pelanggaran undang-undang terkait premanisme. Operasi ini juga menargetkan penyakit masyarakat (pekat) seperti perjudian, miras, prostitusi terselubung, geng motor, balap liar, dan kejahatan konvensional. Selain itu operasi yang berlangsung dari tanggal 5 - 12 Mei 2025 ini juga menindak kejahatan sosial berbasis digital seperti penyebaran hoaks, eksploitasi anak, perdagangan orang, dan penyalahgunaan narkotika.

Dalam arahanya, Karo Ops Polda Bali Kombes. Pol. Soelistjono, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa operasi ini merupakan upaya Kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat seperti miras ilegal, perjudian, premanisme, dan gangguan kamtibmas lainnya.

“Operasi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menciptakan lingkungan yang bebas dari aksi premanisme maupun gangguan keamanan lainnya,” ucapnya.

wartawan
RAY
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.