Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pekerja Resor dan Linmas Meninggal, BPJAMSOSTEK Karangasem Serahkan Santunan Rp 250 Juta

Bali Tribune / BPJAMSOSTEK - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Karangasem menyerahkan santunan sebesar Rp 250 juta kepada 2 orang ahli waris

balitribune.co.id | AmlapuraBadan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Karangasem menyerahkan santunan sebesar Rp 250 juta kepada ahli waris I Gede Sudiantara yang bekerja di PT Padang Bai Santai Resort (OK DIVERS). Santunan diserahkan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Sukardin didampingi I Made Sugiartha, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem dan Perbekel Desa Gegelang, I Made Darmayasa beberapa waktu lalu di Karangasem. 

Santunan tersebut diterima oleh Ni Wayan Tunjung yang merupakan ahli waris dari Gede Sudiantara meliputi santunan Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP) dan beasiswa. Adapun rincian manfaat yang diserahkan yakni kepada almarhum pekerja PT Padang Bai Santai Resort (OK DIVERS) meliputi JKM sebesar Rp 42 juta, JHT Rp15.201.670, JP berkala Rp 393.500/ bulan, beasiswa maksimal 2 orang anak Rp 151.000.000 dan santunan kepada almarhum pekerja Linmas Desa Gegelang yakni JKM sebesar Rp 42.000.000.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Karangasem, Sukardin menjelaskan manfaat terlindungi BPJAMSOSTEK, selama kepesertaan masih aktif, BPJAMSOSTEK tetap membayarkan manfaatnya kepada peserta ataupun keluarganya, tidak ada masa tunggunya. 

"Maka pekerja dapat memperoleh manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan. Bagi pekerja mandiri seperti pedagang, tukang jahit, Pemangku, petani, nelayan, perajin, peternak, sopir dan lain-lain juga dapat menjadi peserta program-program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, dengan pembayaran iuran mulai dari Rp16.800 per bulan," jelasnya.

Kata dia, dilihat dari risiko pekerjaan, semua pekerjaan mempunyai risiko yang cukup besar. Karena harus berjuang di kantor atau di jalan demi mencari nafkah untuk keluarganya baik pagi siang maupun malam hari. "Risiko-risiko pekerjaan tidak ada yang bisa menduga, kapan saja, di mana saja, kepada siapa saja bisa mengalaminya," ujarnya.

Lebih lanjut Sukardin memaparkan, dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, baik di sektor formal maupun informal bisa memperoleh manfaat. Apalagi dengan adanya peningkatan manfaat program berdasarkan PP Nomor 82 Tahun 2019.

"Jaminan sosial yang diberikan tersebut merupakan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja yang menghadapi risiko sosial. Diharapkan seluruh masyarakat pekerja dapat terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK," harapnya. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Pandu Aria dalam kesempatan lain menjelaskan BPJAMSOSTEK kini memiliki 5 program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

"Manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja dan beasiswa untuk 2 orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp174 juta," imbuh Pandu. 

wartawan
YUE
Category

Ringankan Beban Warga, Arya Wibawa Apresiasi Metatah Massal Desa Tegal Harum

balitribune.co.id I Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, mengapresiasi pelaksanaan Upacara Mepandes atau Metatah Massal yang digelar Pemerintah Desa Tegal Harum di Balai Banjar Bhuana Merta, Rabu (19/8/2026). Kegiatan yang diikuti 72 peserta tersebut dilaksanakan secara gratis oleh Pemerintah Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 September 2026, Pemkab Klungkung Berlakukan Pola "Anyar" Pungutan Retribusi Pariwisata Nusa Penida

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Penyelenggaraan Kepariwisataan Nusa Penida di Ruang Rapat UPTD Dinas Pariwisata Kecamatan Nusa Penida pada Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pecah Kemacetan, Dua Underpass Bakal Dibangun di Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Bali telah merencanakan pembangunan dua underpass di sejumlah simpang yang dinilai memiliki tingkat kepadatan lalu lintas tinggi. Termasuk Kota Denpasar, direncanakan dibuat dua underpass yakni di Simpang Pesanggaran Densel dan Tohpati Dentim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Verifikasi Data Parpol di Badung Belum Tuntas, Tujuh Parpol Masih Terkendala Kepengurusan dan Kantor

balitribune.co.id I Mangupura - Proses pemutakhiran dan verifikasi data partai politik (parpol) di Kabupaten Badung belum sepenuhnya tuntas. Dari 18 parpol yang menjadi objek pemantauan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung, sebanyak 11 parpol disebut telah mendekati tahap akhir, sementara tujuh lainnya masih dalam proses pembaruan data.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Pencegahan Stunting, Pemkot Denpasar Luncurkan Dapur Abhipraya

balitribune.co.id I Denpasar - Guna mendukung upaya pencegahan Stunting, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar melaksanakan peluncuran Dapur Abhipraya yang terletak di Rumah Kula Abhi Praya, Jalan Gatut Subroto IVF, Kota Denpasar, sebagai bagian dari semangat Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT), Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.