Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

konferensi pers
Bali Tribune / KONFERENSI PERS - Satreskrim Polres Jembrana menggelar Konferensi Pers terkait dugaan adanya anak di bawah umur yang dipekerjakan di tempat hiburan malam Kafe NM di Banjar Kertayasa, Desa Delod Berawah.

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Kasus ini terungkap setelah kepedulian masyarakat membuahkan hasil. Laporan mengenai dugaan adanya anak di bawah umur yang dipekerjakan di tempat hiburan malam diterima Satreskrim Polres Jembrana dan langsung ditindaklanjuti melalui penyelidikan. Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana menjelaskan, tim opsnal mendatangi Kafe NM di Banjar Kertayasa, Desa Delod Berawah, Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 22.00 Wita.

Saat melakukan pemeriksaan identitas seluruh pekerja, petugas menemukan seorang perempuan yang masih berusia di bawah 18 tahun bekerja sebagai LC. "Dalam kegiatan tersebut petugas melakukan pemeriksaan terhadap identitas para pekerja. Dari hasil pemeriksaan ditemukan seorang perempuan yang diketahui masih berusia di bawah 18 tahun bekerja sebagai Lady Companion atau pemandu lagu," ujar AKP Alit pada Rabu (8/7/2026).

Dari hasil pemeriksaan diketahui, TW baru bekerja sekitar dua pekan diajak seorang rekannya yang berasal dari kampung yang sama di Kabupaten Jember. Pengelola kafe berinisial HW (25) berdomisili di luar Bali dalam proses perekrutan tenaga kerja tanpa melakukan verifikasi identitas secara benar, hanya melihat foto kartu tanda penduduk (KTP) yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp, yang belakangan diketahui merupakan identitas milik kakak korban.

Tidak hanya mempekerjakan anak di bawah umur, polisi juga mengungkap sistem kerja yang diterapkan terhadap para LC. Mereka tidak menerima gaji tetap, melainkan hanya memperoleh komisi berdasarkan jumlah minuman yang berhasil dijual kepada pengunjung. Setiap botol Anggur Merah yang terjual dihargai komisi Rp25 ribu, sedangkan Bir Bintang dan Guinness masing-masing Rp20 ribu per botol. Seluruh pembayaran dilakukan setiap sepuluh hari.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menempatkan pekerja perempuan, terlebih anak di bawah umur, pada posisi yang rentan terhadap berbagai bentuk eksploitasi. "Berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti, kami mengamankan HW beserta sejumlah barang bukti ke Polres Jembrana untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara korban telah dipulangkan dan diserahkan kepada orang tuanya di Jember, Jawa Timur," jelas AKP Alit Darmana.

Sementara itu, tersangka HW kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Jembrana. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ancaman hukumannya tidak ringan, tersangka diancam dengan pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun. Selain hukuman badan juga denda paling sedikit Rp120 juta hingga Rp600 juta.

wartawan
PAM
Category

Reformasi Tata Kelola Bantuan, Tabanan Terapkan Digitalisasi Perlinsos Berbasis Data Mutakhir

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat komitmennya dalam mendukung Program Strategis Nasional melalui percepatan Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Percepatan Implementasi Perlinsos yang dilaksanakan secara daring, Rabu (8/7/2026), dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Duta Gong Kebyar Klungkung Sajikan Tiga Garapan Bertema Nusa Penida

balitribune.co.id I Semarapura - Duta Kabupaten Klungkung yang diwakili oleh Sekaa Gong Gita Remaja Banjar Gelagah, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, berhasil memukau ribuan pasang mata penonton saat tampil dalam ajang bergengsi Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Bali, Denpasar, Selasa (7/7/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Proyek Strategis di Bangli Segera Digeber

balitribune.co.id I Bangli - Kelanjutan pembangunan tiga proyek strategis (Bangli Sport Center, Rumah Jabatan Kapolres dan Sasana Budaya Giri Kusuma) akhirnya terjawab. Dipastikan ketiga kegiatan fisik tersebut akan terlaksana pada tahun anggaran 2026.

Kepala Dinas PUPR Perkim Bangli, Dewa Agung Suryadarma, mengatakan dipastikan ketiga kegiatan fisik tersebut akan terlaksana pada tahun 2026 ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Layanan Optimal, Menko Pemberdayaan Masyarakat Tinjau Fasilitas JKN di RSUP Prof. Ngoerah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah terus menegaskan komitmennya dalam memastikan transformasi layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan optimal dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Komitmen ini ditunjukkan melalui kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), ke RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar, Rabu (8/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Damkar Bangli Butuh Armada untuk Proses Evakuasi

balitribune.co.id I Bangli - Beban tugas yang dipikul Pemadam Kebakaran Bangli sangat komplek. Selain turun disaat menerima laporan terjadi musibah kebakaran, damkar Bangli kerap menerima laporan dari masyarakat untuk proses evakuasi  seperti ular dan sarang tawon. Dibalik proses evakuasi Damkar Bangli terbentur dengan ketersedian mobil untuk evakuasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.