Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelabuhan Penyeberangan ke Nusa Penida Ditutup Sementara

Tutup
Bali Trbiune/ BERKABUT - Kondisi berkabut dan angin kencang landa pelabuhan Nusa Penida.

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas penyebrangan dari Nusa Penida dihentikan sementara, karena situasi cuaca buruk berupa hujan deras dan angin kencang, Selasa (24/2/2026). Penundaan keberangkatan kapal dimulai sejak Pukul 08.30 WITA. Keputusan ini disampaikan melalui surat resmi Kantor Unit Penyelenggara yang dikeluarkan untuk mengutamakan keselamatan dan keamanan pelayaran selama kondisi cuaca tidak kondusif.

Hal itu ditegaskan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Nusa Penida, Ni Luh Putu Eka Suyasmin, Selasa (24/2/2026) saat dihubungi wartawan. "Demi keselamatan dan keamanan pelayaran, bersama ini kami sampaikan untuk melakukan penundaan keberangkatan seluruh kapal penumpang dari Pelabuhan Nusa Penida," ungkap  Luh Putu Eka Suyasmin tegas.

Penundaan keberangkatan akan diberlakukan apabila situasi cuaca telah membaik. Untuk tanggal 24 February 2026 dilakukan pemberangkatan dan penundaan berdasarkan situasi cuaca di pelabuhan dan perairan. "Penundaan keberangkatan ini, karena cuaca kurang bagus," jelasnya.

Menurut dia,Sejak pagi sampai pukul 14.30 telah dilakukan 4x penundaan keberangkatan. Penundaan berdasarkan prakiraan BMKG, cuaca pelabuhan, kondisi perairan dari laporan nakhoda dan koordinasi dengan pelabuhan tujuan. 

Dari pagi sampai saat ini telah disetujui keberangkatan kapal sebanyak 18 kapal. Rata2 keberangkatan di bulan Januari 67 kapal/hari. "Cuaca Pagi ini Selasa, 24 Feb 2026 dimana  Hujan sangat Lebat, disertai  angin bertiup Kencang, dan Kabut Tebal. Penundaam keberangkatan kapal dari Pelabuhan di Nusa Penida juga berdasarkan peringatan dini BMKG Wilayah III Denpasar. Serta koordinasi dengan petugas Pelabuhan Sanur di Denpasar dan Pelabuhan Pemenang di NTB," jelasnya. 

Hingga pukul 10.00 Wita, wilayah Klungkung termasuk Nusa Penida masih diguyur hujan deras. Sementara di Kusamba penyeberangan diberlakukan sistim buka tutup untuk penyebrangan dari dan ke Nusa Penida. 

wartawan
SUG
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.