Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pariwisata Minta Pemerintah Perbanyak Penempatan Tong Sampah di Keramaian

tong sampah
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku pariwisata Bali meminta pemerintah lebih meningkatkan upaya dalam menjaga kebersihan destinasi Bali yang dikenal sebagai tujuan wisata dunia ini. Selain regulasi, pemerintah di Pulau Dewata diminta untuk menambah tong sampah yang di tempatkan di ruang-ruang publik maupun di tempat keramaian. Hal ini untuk mencegah masyarakat maupun wisatawan membuang sampah sembarangan.

Mantan Ketua Bali Tourism Board (BTB) yang juga pelaku pariwisata di Sanur, Denpasar, Ida Bagus Ngurah Wijaya mengatakan, mengelola sampah merupakan hal yang gampang-gampang susah karena menyangkut komitmen dari pemegang otoritas untuk menangani sampah. 

"Kalau kita lihat sekarang di tempat ramai, saya tidak pernah melihat ada tong sampah. Kalau tidak ada tong sampah, orang akan buang di mana-mana karena sampah itu tidak mau dibawa pulang. Pasti dibuang, tempat pembuangan itu yang sekarang tidak ada. Di Lapangan Renon tidak ada, di pasar dan di tempat ramai seperti Gajah Mada, di Pantai Kuta tidak ada tempat sampah. Sekarang bagaimana mengumpulkan sampah-sampah itu sehingga orang itu (petugas kebersihan) gampang mengambilnya," katanya di Denpasar beberapa waktu lalu. 

Ia mengusulkan, pemerintah menempatkan lebih banyak tong sampah di tempat-tempat keramaian dan tempat wisata di Bali. Menurut dia yang gemar berkendara keliling dunia ini, persoalan sampah di Bali muncul karena tidak ada tempatnya. "Kalau sudah ada tong sampah di mana-mana, tinggal collecting-nya. Tidak usah meniru Singapur, karena jauh, karena pendidikan kita masih rata-rata lebih rendah dari mereka. Pemerintah harus menyediakan tempat sampah di semua titik, di mana ada keramaian harus ada tempat sampah. Pemerintah harus kerjasama dengan swasta, misalkan toko-toko diharuskan punya tong sampah, perusahaan-perusahaan harus punya tong sampah. Di ruang publik harus ada tong sampah, kalau sudah di tong sampah, akan gampang diambil petugas," jelas Ngurah Wijaya.  

Sementara itu pelaku Teba modern yang juga Ketua Badan Pengelola Sampah Desa Adat Cemenggaon, Wayan Balik Mustiana mengatakan, untuk menangai sampah di Bali regulasinya betul-betul harus sampai ke tingkat bawah. "Kalau mau Bali ini bersih, ayo antar depertemen jadi satu pandangan tentang penerapan darurat sampah yang ada di Bali untuk penganganan sampah berbasis sumber," ujarnya.

Kata dia, pelaku usaha kuliner misalnya yang menggunakan plastik untuk membungkus makanan dan minuman, jika tidak bisa bertanggungjawab atas pembungkus yang digunakan setidaknya mulai beralih ke penggunaan ramah lingkungan. "Paling tidak meredesain, menggunakan yang tidak merusak alam. Kalau masih harus membutuhkan itu (plastik) bertanggungjawablah dengan produk kalian. Apapun itu, baik plastik karena akan merusak alam yang ada di Bali. Siapa yang memproduksi harus siap bertanggungjawab atau penanganan sampah itu sendiri," ucap Wayan Balik.

wartawan
YUE
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.