Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pariwisata Minta Pemerintah Perbanyak Penempatan Tong Sampah di Keramaian

tong sampah
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku pariwisata Bali meminta pemerintah lebih meningkatkan upaya dalam menjaga kebersihan destinasi Bali yang dikenal sebagai tujuan wisata dunia ini. Selain regulasi, pemerintah di Pulau Dewata diminta untuk menambah tong sampah yang di tempatkan di ruang-ruang publik maupun di tempat keramaian. Hal ini untuk mencegah masyarakat maupun wisatawan membuang sampah sembarangan.

Mantan Ketua Bali Tourism Board (BTB) yang juga pelaku pariwisata di Sanur, Denpasar, Ida Bagus Ngurah Wijaya mengatakan, mengelola sampah merupakan hal yang gampang-gampang susah karena menyangkut komitmen dari pemegang otoritas untuk menangani sampah. 

"Kalau kita lihat sekarang di tempat ramai, saya tidak pernah melihat ada tong sampah. Kalau tidak ada tong sampah, orang akan buang di mana-mana karena sampah itu tidak mau dibawa pulang. Pasti dibuang, tempat pembuangan itu yang sekarang tidak ada. Di Lapangan Renon tidak ada, di pasar dan di tempat ramai seperti Gajah Mada, di Pantai Kuta tidak ada tempat sampah. Sekarang bagaimana mengumpulkan sampah-sampah itu sehingga orang itu (petugas kebersihan) gampang mengambilnya," katanya di Denpasar beberapa waktu lalu. 

Ia mengusulkan, pemerintah menempatkan lebih banyak tong sampah di tempat-tempat keramaian dan tempat wisata di Bali. Menurut dia yang gemar berkendara keliling dunia ini, persoalan sampah di Bali muncul karena tidak ada tempatnya. "Kalau sudah ada tong sampah di mana-mana, tinggal collecting-nya. Tidak usah meniru Singapur, karena jauh, karena pendidikan kita masih rata-rata lebih rendah dari mereka. Pemerintah harus menyediakan tempat sampah di semua titik, di mana ada keramaian harus ada tempat sampah. Pemerintah harus kerjasama dengan swasta, misalkan toko-toko diharuskan punya tong sampah, perusahaan-perusahaan harus punya tong sampah. Di ruang publik harus ada tong sampah, kalau sudah di tong sampah, akan gampang diambil petugas," jelas Ngurah Wijaya.  

Sementara itu pelaku Teba modern yang juga Ketua Badan Pengelola Sampah Desa Adat Cemenggaon, Wayan Balik Mustiana mengatakan, untuk menangai sampah di Bali regulasinya betul-betul harus sampai ke tingkat bawah. "Kalau mau Bali ini bersih, ayo antar depertemen jadi satu pandangan tentang penerapan darurat sampah yang ada di Bali untuk penganganan sampah berbasis sumber," ujarnya.

Kata dia, pelaku usaha kuliner misalnya yang menggunakan plastik untuk membungkus makanan dan minuman, jika tidak bisa bertanggungjawab atas pembungkus yang digunakan setidaknya mulai beralih ke penggunaan ramah lingkungan. "Paling tidak meredesain, menggunakan yang tidak merusak alam. Kalau masih harus membutuhkan itu (plastik) bertanggungjawablah dengan produk kalian. Apapun itu, baik plastik karena akan merusak alam yang ada di Bali. Siapa yang memproduksi harus siap bertanggungjawab atau penanganan sampah itu sendiri," ucap Wayan Balik.

wartawan
YUE
Category

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penancapan Keris Tandai Puncak Peringatan Puputan Badung ke-120

balitribune.co.id | Denpasar - Penancapan keris oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama para penglingsir puri se-Kota Denpasar menjadi simbol puncak peringatan 120 tahun Puputan Badung. Prosesi tersebut berlangsung di Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar, Minggu (20/9/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Jaya Negara Resmikan Wantilan Banjar Tampakgangsul

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Upacara Melaspas serta Meresmikan Wantilan Banjar Tampakgangsul, Desa Dangin Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Utara. Peresmian dilaksanakan melalui penandatanganan prasasti pada Rahina Saniscara Wage Prangbakat, Sabtu (19/9/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.