Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pembobol Vila Dibekuk

Bali Tribune/ DIRINGKUS – Pelaku pembobol vila yang diringkus anggota Polda Bali beserta barang bukti dan alat yang digunakan.
balitribune.co.id | Denpasar  Pelaku bobol vila, Danu Saputra (26) ditangkap anggota Dit Reskrimum Polda Bali di rumahnya di Jalan Gunung Lebah Gang III Nomor 8 Denpasar, Minggu (18/8) pukul 01.30 Wita. Tersangka ditangkap berkat laporan dari korban Robin Jhon Chandra Bylund dengan nomor laporan polisi; LP-B/118/VIII/2019/Polsek Densel, tertanggal 4 Agustus 2019 yang mengaku kehilangan barang-barang berharganya di salah satu vila di Sanur.
 
Laporan korban berkebangsaan Swedia yang tinggal di Jalan Pungutan Nomor 103 B Sanur ini bahwa Minggu (4/8) pukul 12.00 Wita ia keluar rumah dan kembali pukul 17.30 Wita. Saat tiba di rumahnya, korban mendapati pintu kamar sudah terbuka dan dalam kondisi berantakan. Lalu ia melakukan pegecekan dan mengetahui beberapa barangnya sudah raib, seperti dua buah laptop, tablet, handphone, kamera, cincin emas, perhiasan emas dan perak dan tas ransel. Total kerugian diperkirakan sekitar Rp 70 juta. 
 
"Modusnya, pelaku memasuki vila dengan cara mencongkel pintu dengan gunting warna silver,” ungkap Dir Reskrimum Polda Bali Kombespol Andi Fairan, Minggu (18/8) siang.
 
Menerima laporan tersebut, Tim Resmob Polda Bali kemudian melakukan penyelidikan dan mengendus keberadaan tersangka. Tersangka akhirnya berhasil diringkus di rumahnya. Hasil penggeledahan ditemukan dua buah perhiasan milik korban. Tersangka kemudian dibawa ke Mapolda Bali untuk pemeriksaan yang intensif. 
 
Hasil interogasi petugas bahwa tersangka menjual laptop dan kamera kepada Achmad Faisol di Jalan Mahendradata seharga Rp 2,1 juta. Uang tersebut digunakan untuk membeli minuman dan makan. 
 
“Pelaku menjalankan aksinya bertiga dengan dua orang temannya. Masih DPO, inisial AG dan YD. Tersangka ini residivis dan menyasar vila,” terangnya.
 
Selain meringkus tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari rumahnya, seperti satu buah laptop, dua buah tab, empat buah handphone, perhiasan terbuat dari perak, buku tabungan Simpedes BRI, uang Rp 42 ribu, proyektor merek LG, pedang, pisau, obeng dan pemotong kaca, tiga slop tangan, sebuah gunting besar potongan besi, gunting kecil dan dua catut. Serta baju jaket kain, kaos dan helm yang dipakai melakukan pencurian. 
 
“Tersangka kami jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” tutup Andi Fairan. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Modus Baru! BNNP Bali Sita Ratusan Liquid Vape Berisi Narkotika Jenis Etomidate

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu modus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika adalah melalui media rokok elektrik. Modus ini berhasil diungkap BNN Provinsi Bali pada Sabtu (7/2) di daerah Sidakarya Denpasar Bali. Kasus ini bermula dari hasil analisis intelijen BNN Provinsi Bali terkait informaai jaringan liquid etomidate yang beroperasi di wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.