Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pembobol Vila Dibekuk

Bali Tribune/ DIRINGKUS – Pelaku pembobol vila yang diringkus anggota Polda Bali beserta barang bukti dan alat yang digunakan.
balitribune.co.id | Denpasar  Pelaku bobol vila, Danu Saputra (26) ditangkap anggota Dit Reskrimum Polda Bali di rumahnya di Jalan Gunung Lebah Gang III Nomor 8 Denpasar, Minggu (18/8) pukul 01.30 Wita. Tersangka ditangkap berkat laporan dari korban Robin Jhon Chandra Bylund dengan nomor laporan polisi; LP-B/118/VIII/2019/Polsek Densel, tertanggal 4 Agustus 2019 yang mengaku kehilangan barang-barang berharganya di salah satu vila di Sanur.
 
Laporan korban berkebangsaan Swedia yang tinggal di Jalan Pungutan Nomor 103 B Sanur ini bahwa Minggu (4/8) pukul 12.00 Wita ia keluar rumah dan kembali pukul 17.30 Wita. Saat tiba di rumahnya, korban mendapati pintu kamar sudah terbuka dan dalam kondisi berantakan. Lalu ia melakukan pegecekan dan mengetahui beberapa barangnya sudah raib, seperti dua buah laptop, tablet, handphone, kamera, cincin emas, perhiasan emas dan perak dan tas ransel. Total kerugian diperkirakan sekitar Rp 70 juta. 
 
"Modusnya, pelaku memasuki vila dengan cara mencongkel pintu dengan gunting warna silver,” ungkap Dir Reskrimum Polda Bali Kombespol Andi Fairan, Minggu (18/8) siang.
 
Menerima laporan tersebut, Tim Resmob Polda Bali kemudian melakukan penyelidikan dan mengendus keberadaan tersangka. Tersangka akhirnya berhasil diringkus di rumahnya. Hasil penggeledahan ditemukan dua buah perhiasan milik korban. Tersangka kemudian dibawa ke Mapolda Bali untuk pemeriksaan yang intensif. 
 
Hasil interogasi petugas bahwa tersangka menjual laptop dan kamera kepada Achmad Faisol di Jalan Mahendradata seharga Rp 2,1 juta. Uang tersebut digunakan untuk membeli minuman dan makan. 
 
“Pelaku menjalankan aksinya bertiga dengan dua orang temannya. Masih DPO, inisial AG dan YD. Tersangka ini residivis dan menyasar vila,” terangnya.
 
Selain meringkus tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari rumahnya, seperti satu buah laptop, dua buah tab, empat buah handphone, perhiasan terbuat dari perak, buku tabungan Simpedes BRI, uang Rp 42 ribu, proyektor merek LG, pedang, pisau, obeng dan pemotong kaca, tiga slop tangan, sebuah gunting besar potongan besi, gunting kecil dan dua catut. Serta baju jaket kain, kaos dan helm yang dipakai melakukan pencurian. 
 
“Tersangka kami jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” tutup Andi Fairan. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Tinjau Wilayah Terdampak Banjir, Walikota Jaya Negara Pastikan Pembersihan dan Penanganan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Dandim 1611 Badung, Kolonel Inf. I Putu Tangkas Wiratawan menyusuri wilayah terdampak banjir di bantaran Sungai Badung pada Minggu (14/9). Hal tersebut guna memastikan proses pembersihan sisa banjir berjalan optimal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HARPELNAS 2025, Adira Gianyar Hadirkan "Terima Kasih Sahabat" Perkuat Kedekatan Pelanggan

balitribune.co.id | Gianyar - Memperingati Hari Pelanggan Nasional (HARPELNAS) 2025, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) termasuk Adira Cabang Gianyar menghadirkan program “Terima Kasih Sahabat” untuk memberikan apresiasi kepada pelanggan setia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

‘Terima Kasih Sahabat‘ Ala Adira Nusa Dua - Ngurah Rai di HARPELNAS 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Seperti cabang lainnya, Adira Nusa  Dua - Ngurah Rai  pun merayakan Hari Pelanggan Nasional dengan menghadirkan program “Terima Kasih Sahabat” untuk memberikan apresiasi kepada pelanggan setia.

Momentum ini sekaligus menegaskan komitmen Adira Finance dalam menghadirkan layanan yang berfokus padapelanggan, dengan solusi finansial yang relevan, mudah diakses, dan memberi manfaat nyata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.