Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pencurian Diringkus di Rumah Istri Muda

Bali Tribune/ Pelaku pencurian (didekap petugas) berhasil diamankan tim gabungan Polsek Susut, Polsek Kintamani dan Polres Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Tim gabungan Opsnal Polres Bangli, Polsek Kintamani dan Polsek Susut berhasil meringkus I Ketut A alias Tingkih (54) pelaku pencurian yang telah beraksi di beberapa lokasi di wilayah Bangli. Pelaku berasal dari Desa Suwung, Kecamatan Sawan, Buleleng. 
 
Pelaku diamankan di rumah istri mudanya di Jalan Pulau Samosir, Singaraja.
 
Informasi yang dihimpun, beberapa kali terjadi aksi pencurian di wilayah Susut, Kintamani. Dari penyelidikan yang dilakukan petugas, akhirnya pelaku mengarah pada Ketut A. berdasarkan informasi dimasyarakat, tim gabungan berhasil mengantongi identitas pelaku termasuk tempat tinggalnya.
 
Selanjutnya, tim gabungan bergerak ke arah Singaraja, dan Ketut A diringkus di rumah istri mudanya di Jalan Pulau Samosir pada Selasa (24/9). Pelaku  yang diamankan, langsung digiring ke Mapolres Bangli. 
 
Salah satu korban adalah I Wayan Najer. Yang mana aksi pencurian terjadi pada 6 Mei lalu di warung milik Wayan Najer yang lokasinya tidak jauh dari Mapolsek Susut. Dalam aksinya pelaku berhasil mengabil tas yang berisikan uang sebayak Rp 19 Juta.
 
Selain itu, ada pula perhiahan berupa gelang, kalung, cicin yang beratnya hampir 100 gram serta BPKB sepeda motor sebanyak 3 buah, STNK sebanyak 2 buah. Korban Wayan Najer asal Banjar Seribatu, Desa Penglumbaran, kecamatan Susut, Bangli, mengalami kerugian yang ditaksir Rp 90 Juta.
 
Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa sepeda motor jenis Honda Scoopy, BPKB atas nama Wayan Najer, uang tunai Rp 2 Juta, sepatu, helm, celana panjang hingga sebuah jaket.  
 
Disisi lain, KBO Reskrim Polres Bangli, Iptu Ngakan Gede Eka Yuana Putra, saat dikonfrimasi terkait penangkapan pelaku pencurian Ketut A alias Tingkih, pihaknya enggan berkometer. “Besok-besok saja,” ujarnya singkat. (u)
wartawan
Agung Samudra

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.