balitribune.co.id I Denpasar - Berakhir sudah pelarian Hamad SH (49) dari kejaran polisi. Pelaku penembakan di klub malam The Shady Pig, Jalan Pantai Berawa Nomor 168, Desa Tibubeneng, Kuta Utara ini dibekuk di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune menyebutkan, Hamad diamankan ketika akan menaiki pesawat tujuan Kuala Lumpur dengan nomor penerbangan OD 389 pada Sabtu (18/7/2026) pukul 00.10 Wita. "Dia diamankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya," ungkap seorang petugas.
Setetelah ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Polisi masih mendalami motif pelaku, termasuk kepemilikan senjata api yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut. Insiden penembakan itu sendiri terjadi pada Jumat (17/7/2026) pukul 02.30 Wita. Keributan bermula saat Hamad terlibat perkelahian dengan seorang warga negara asing bernama Alex Don di area sofa nomor 04, tepat di samping panggung DJ The Shady Pig.
Suasana klub malam yang semula dipenuhi dentuman musik mendadak berubah mencekam. Sejumlah pengunjung panik ketika perkelahian pecah di tengah keramaian. Petugas keamanan The Shady Pig, Made Yudhi Madyastawan alias Bogel (32) bersama seorang wisatawan asal Tiongkok, Elmehdi Ajouad (25) berusaha melerai pertikaian tersebut.
Namun situasi justru berujung petaka. Saat proses peleraian itulah diduga Hamad mengeluarkan senjata api lalu menembak paha Made Yudhi menembus dan mengenai kaki Elmehdi yang berada di belakang. "Belakangan terungkap, senjata yang digunakan Hamad merupakan pistol jenis Glock 17 kaliber 9 milimeter," terang sumber.
Tidak hanya menyebabkan dua orang terkena tembakan, insiden itu juga mengakibatkan Alex Don mengalami luka di bagian kepala akibat pecahan gelas saat terjatuh di lokasi kejadian. Sementara kedua korban luka tembak langsung dilarikan ke RS Lina Medika Hospital dan menjalani operasi untuk mengangkat proyektil yang bersarang di tubuh mereka.
"Hingga kini keduanya masih menjalani perawatan medis, sementara biaya pengobatan ditanggung manajemen The Shady Pig," terang sumber lainnya.
Polisi telah mengamankan senjata tersebut sebagai barang bukti utama. Penyidik masih terus mendalami legalitas pistol Glock 17 kaliber 9 milimeter tersebut, termasuk alasan tersangka membawa senjata api ke dalam tempat hiburan malam.
"Polisi juga masih memburu keberadaan Alex Don untuk melengkapi keterangan para saksi dalam kasus tersebut," kata sumber itu.
Pascakejadian, Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba memimpin anggota didampingi Kasatreskrim AKP Azarul Ahmad, Kapolsek Kuta Utara Kompol I Ketut Sukadana beserta jajaran penyidik Satreskrim langsung turun ke lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).