Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pungli “Dijuk” Polisi

Bali Tribune / BARANG BUKTI - Polisi menunjukan sejumlah barang bukti kasus penipuan dengan modus pungli sumbangan kegiatan HUT Kemerdekaan RI yang meresahkan masyarakat.

balitribune.co.id | Negara - Jajaran kepolisian di Jembrana mengamankan I Komang Adi Kusuma Putra (33). Warga Kelurahan Baler Bale Agung ini ditangkap oleh personil Polres Jembrana berawal dari keresahan masyarakat Jembrana. Lelaki pengangguran ini diamankan setelah memanfaatkan momen hari kemerdekaan untuk menipu warga dengan melakukan pungli.

Kasus penipuan ini berawal dari adanya laporan warga Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara. Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim mengatakan warga melaporkan adanya seseorang yang meresahkan dengan melakukan pungli tanpa alasan yang jelas. Pelaku diketahui mendatangi pelaku usaha seperti toko-toko dan rumah-rumah warga dengan menggunakan modus perayaan HUT RI. Pelaku melakukan tindakan tersebut dengan tujuan mendapatkan sumbangan dalam rangka perayaan HUT RI ke-78.

Menurutnya saat menjalakan aksinya pelaku mengatasnamakan Karang Taruna Kabupaten Jembrana. "Untuk meyakinkan korban, pelaku menunjukkan surat edaran berjudul 'Permohonan Bantuan Dana' dengan nomor 008/KTSU/PD/2023 dan stempel basah bergambar Seke Truna Truni Jembrana," ungkapnya Kamis (17/8). Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya yang terletak di Kecamatan Negara. Saat di interogasi petugas, lelaki bertato ini mengakui perbuatannya tersebut.

Pelaku mengaku telah berkeliling dengan membawa daftar nama dan nominal sumbangan yang ia tulis sendiri sebagai upaya memancing minat masyarakat. "Daftar nama dan nominal tersebut telah direncanakan oleh pelaku untuk menarik perhatian calon korbannya. Total uang yang berhasil diperoleh pelaku sekitar Rp. 500 ribu, namun hanya tersisa Rp. 105 ribu karena sebagian sisanya sudah digunakan oleh pelaku," ujarnya. Pihaknya juga mengakui pelaku sebelumnya juga sering meminta sumbangan dengan modus yang sama, 

Menurutnya pelaku sebelumnya telah beberapa kali melakukan aksi serupa. Pelaku terinspirasi oleh proposal ogoh-ogoh yang ia lihat sebelumnya. "Informasi yang kami terima mengungkap bahwa pelaku sudah beberapa kali melakukan hal serupa dengan mengajukan proposal permintaan uang kepada masyarakat. Pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap," paparnya. Atas perbuatannya tersebut, kini pelaku dijerat dengan pasal 379 KUHP tentang tindak pidana penipuan ringan. Pelaku dapat dikenakan hukuman penjara selama 3 bulan. 

"Proses hukum pelaku tetap akan berlanjut untuk memberikan efek jera, meskipun saat ini pelaku tidak ditahan, ia tetap akan diamankan selama 1x24 jam," tegasnya. Pihaknya kembali mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan agar lebih waspada terhadap aktifitas permintaan sumbangan atau bantuan yang tidak memiliki kejelasan legalitas. "Masyarakat agar segera melaporkan jika menemui hal serupa. Kami minta masyarkat bekerjasama dengan pihak berwenang dalam menghadapi kasus penipuan" tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Cuaca Ekstrem Pengaruhi Hasil Panen Mentimun

balitribune.co.id | Tabanan - Cuaca panas ekstrem yang terjadi di Bali beberapa waktu terakhir ini membuat sejumlah hasil panen petani kurang maksimal. Seperti yang terjadi di Desa Pelaga Kecamatan Petang Kabupaten Badung, hasil panen mentimun tidak optimal karena pengaruh cuaca. Kualitas mentimun yang kurang bagus juga memengaruhi harga jual. 

Baca Selengkapnya icon click

Capaian Rencana Investasi Buleleng Jelang Akhir Tahun 2025 Tembus Rp 30,3 Triliun

balitribune.co.id | Singaraja - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, mencatat realisasi investasi yang masuk ke daerah tersebut jelang akhir tahun 2025, telah mencapai Rp 30,3 triliun dari total target yang direncanakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anugerah Kebudayaan Indonesia 2025, Bali Raih Empat Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam melestarikan dan memajukan kebudayaan kembali membuahkan hasil gemilang. Dalam ajang Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) Tahun 2025 yang digelar Kementerian Kebudayaan RI di Plaza Insan Berprestasi, Jakarta, Selasa (21/10/2025), Bali berhasil memboyong empat dari lima kategori penghargaan yang diperebutkan.

Baca Selengkapnya icon click

Forum Perbekel Desa Terdampak Pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi Tuntut Segerakan Ganti Untung

balitribune.co.id | Tabanan - Forum Perbekel Desa Terdampak Pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut agar proses ‘ganti untung’ (istilah lain untuk ganti rugi - red) segera dilaksanakan. Ganti untung yang dimaksud adalah bagi lahan-lahan milik warga yang terdampak pembangunan tol sepanjang 97 kilometer tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapal Perintis Sabuk Nusantara Layani Ribuan Penumpang Via Pelabuhan Celukan Bawang

balitribune.co.id | Singaraja – Kendati masih minim fasilitas, jumlah penumpang via Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, menggunakan kapal perintis mengalami pengingkatan cukup signifikan. Dalam catatan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Celukan Bawang, hingga bulan Oktober 2025 terjadi peningkatan jumlah penumpang hingga diangka ribuan.

Baca Selengkapnya icon click

SUV Honda Terbaru Siap Gemparkan Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) siap mengguncang Pulau Dewata dengan kehadiran New Honda ADV160, skutik penjelajah terbaru yang memperkuat segmen skutik premium Honda di Bali. Mengusung semangat “The SUV Pride”, model terbaru ini hadir dengan tampilan lebih gagah, performa mesin bertenaga, serta fitur-fitur modern yang siap memberikan sensasi berkendara penuh petualangan di berbagai medan jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.