Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelanggaran Izin dan Kembang Api, DPRD Bali Rekomendasikan Penutupan Sementara Finns Beach Club

Dewan Bali
Bali Tribune / Rapat Komisi I DPRD Bali Bersama manajemen Finns Beach Club.

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali rekomendasikan penutupan sementara Finns Beach Club hingga seluruh izin operasionalnya terpenuhi. Keputusan ini diambil setelah rapat Komisi I DPRD Bali dengan berbagai instansi terkait, termasuk Kesbangpol Bali, Satpol PP Bali, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bali, Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas PUPRPERKIM, serta perwakilan PHDI Bali dan manajemen Finns Beach Club. Rapat digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Bali, Kamis (13/2).

Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, menjelaskan bahwa Finns Beach Club telah melakukan berbagai pelanggaran izin, termasuk melanggar Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2020. Selain itu, insiden penyalaan kembang api saat umat Hindu melaksanakan upacara Melasti di Pantai Berawa, Badung, pada Oktober 2024 turut menjadi sorotan.

“Finns Beach Club terbukti melanggar sejumlah regulasi dan masih beroperasi meskipun izin operasionalnya belum lengkap. Kami meminta tempat ini ditutup sementara sampai seluruh perizinan dipenuhi,” tegas Budiutama.

DPRD Bali memanggil manajemen Finns Beach Club sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif. Budiutama menegaskan bahwa meskipun insiden terjadi pada 2024, DPRD Bali tetap berkomitmen untuk memastikan adanya tindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut. Ia juga menekankan bahwa banyak masyarakat mempertanyakan sikap DPRD Bali terkait kasus ini.

Sekretaris Komisi I DPRD Bali, Nyoman Oka Antara, menyoroti bahwa keberadaan beach club semacam ini dinilai tidak sesuai dengan citra pariwisata Bali yang berbasis seni, budaya, dan agama. Ia menilai pariwisata Bali semakin menyimpang.

“Pariwisata Bali itu menjual seni, budaya, dan agama. Namun, tempat hiburan seperti ini justru menarik wisatawan yang tidak menghargai nilai-nilai budaya kita. Masak tamu datang ke klub hanya pakai sandal, celana pendek, dan tanpa baju? Ini tidak mencerminkan pariwisata Bali yang sebenarnya,” ujarnya.

DPRD Bali juga merekomendasikan agar instansi terkait lebih ketat dalam mengawasi perizinan tempat hiburan. Menurut Oka Antara, masih banyak tempat hiburan di Bali yang belum memenuhi izin operasional, tetapi tetap beroperasi.

Sementara itu, perwakilan manajemen Finns Beach Club, Wayan Asrama, menyatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan pemerintah terkait penutupan sementara. Namun, ia mengakui bahwa keputusan ini akan berdampak pada sekitar 2.000 karyawan yang bekerja di tempat tersebut serta berbagai tanggungan operasional lainnya.

“Kami menghormati keputusan pemerintah dan akan melengkapi seluruh perizinan yang masih dalam proses. Namun, perlu diketahui bahwa sebagai perusahaan PMA (Penanaman Modal Asing) yang berbasis di Jakarta, beberapa izin masih harus diselesaikan di tingkat pusat,” ungkapnya.

Asrama berharap ada koordinasi yang baik antara manajemen Finns Beach Club dan pemerintah daerah agar proses perizinan dapat segera diselesaikan. Dengan demikian, operasional beach club ini dapat kembali berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Penutupan Finns Beach Club menjadi pengingat bagi seluruh pelaku usaha di sektor pariwisata Bali untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan, demi menjaga kelestarian budaya dan keharmonisan masyarakat setempat.

wartawan
ARW
Category

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Capaian Kontingen Denpasar Pada Porprov Bali XVI, Walikota Jaya Negara Serahkan Tali Kasih Kepada Atlet dan Pelatih Peraih Medali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memberikan Tali Kasih/Penghargaan kepada atlet dan pelatih peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.