Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelantikan Dua PAW Anggota DPRD Gianyar Ditarget Oktober

I Kadek Era Sukadana
Bali Tribune / I Kadek Era Sukadana

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah prosesi Pengabenan berjalan Proses Pergantian antar Waktu ( PAW)  dua anggota DPRD Gianyar langsung berproses. Alm IGN Yasa digantikan I Made Wardana dan Alm I Wayan Gede Sudarta digantikan I Kadek Era Sukadana. Pelantikan dan pengambilan sumpah ditarget bulan Oktober 2026.

Ditemui, Kamis (24/9/2026), I Kadek Era Sukadana membenarkan dirinya sudah diminta memenuhi semua persyaratan administrasi  untuk proses PAW. Dirinya memastikan semua persyaratan yang diminta sudha lengkap. " Saya sudah melengkapi semua persyaratan.  Sekarang sudah berproses, ya  tunggu aja," terangnya.

Era merupakan politikus asal Ubud, Gianyar. Dalam Pemilu Legislatif sebelumnya, ia tercatat memperoleh 3.666 suara. Perolehan suara tersebut menjadi bagian dari dasar dalam mekanisme pengusulan calon pengganti antarwaktu.

Sementara itu, KPU Gianyar  juga telah melaksankan  Klarifikasi Dokumen pada Jumat (18/9) di dua lokasi, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gianyar serta Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gianyar.
Tahapan pertama dilakukan di Disdukcapil Gianyar. Rombongan KPU diterima Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil I Wayan Wijasa bersama jajaran.Dalam pertemuan tersebut, KPU melakukan klarifikasi terhadap kutipan akta kematian anggota DPRD Gianyar yang menjadi salah satu dokumen dalam proses PAW.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesesuaian dan keabsahan dokumen dengan data administrasi kependudukan. Verifikasi dokumen menjadi bagian dari rangkaian proses sebelum calon pengganti dapat ditetapkan sesuai ketentuan.

Setelah klarifikasi di Disdukcapil selesai, jajaran KPU Gianyar melanjutkan koordinasi ke Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gianyar.
Dalam pertemuan tersebut juga dilakukan serah terima Surat Keterangan Persetujuan Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Gianyar.

Selain kursi Partai Golkar yang ditinggalkan almarhum I Wayan Gede Sudarta, satu kursi DPRD Gianyar dari Fraksi PDI Perjuangan juga tengah menjalani proses PAW.

Kursi tersebut sebelumnya ditempati almarhum I Gusti Nyoman Yasa, yang meninggal dunia.
Dalam proses pengisian kursi tersebut, sejumlah nama mulai disebut. Salah satunya adalah I Kadek Wardana, mantan Ketua DPRD Gianyar dan politikus asal Blahbatuh.

Diproyeksikan Berlangsung Oktober

I Kadek Era Sukadana menyebut proses PAW dua kursi DPRD Gianyar tersebut diproyeksikan berlangsung pada Oktober 2026. Meski demikian, proses tersebut masih bergantung pada penyelesaian tahapan administrasi dan keputusan dari pihak-pihak yang berwenang.

Untuk kursi Partai Golkar, Era masih menunggu rekomendasi dari DPP Partai Golkar. Setelah tahapan internal partai selesai, proses selanjutnya akan berjalan sesuai mekanisme PAW yang ditetapkan. Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, proses PAW dua anggota DPRD Gianyar tersebut diproyeksikan berlanjut hingga pengucapan sumpah/janji anggota pengganti pada Oktober 2026.

wartawan
ATA
Category

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.