Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemasok Senjata Untuk Kerusuhan Mei Seorang Perempuan

Bali Tribune/ Irjen Pol Mohammad Iqbal
balitribune.co.id | Jakarta - Mabes Polri menyebutkan pemasok senjata untuk kerusuhan aksi 22 Mei 2019 adalah seorang perempuan berinisial AF alias Fifi, warga Rajawali, Pancoran, Jakarta Selatan.
 
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Mohammad Iqbal dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin, menyebutkan seorang perempuan itu telah menjadi tersangka bersama lima tersangka lainnya, HK alias Iwan, AZ, IR, TJ, dan AD.
 
Dari semua tersangka, empat orang di antaranya bertugas sebagai eksekutor yang membuat rusuh di aksi 22 Mei dan merencanakan membunuh empat tokoh nasional.
 
Keempatnya, yakni HK, AZ, IR, dan TJ. Dua lainnya adalah penyuplai dan penjual senjata api, yakni AD dan AF
Peran AF sendiri, kata Iqbal, sebagai penyuplai atau penjual senjata revolver Taurus kaliber 38.
 
"Perannya pemilik dan penjual senpi revolver ilegal Taurus kepada tersangka HK. Ini seorang perempuan," tutur Iqbal seperti dilansir Antara, kemarin.
 
Tersangka AF menerima hasil penjualan senpi sebesar Rp50 juta. Polisi menangkap AF pada hari Jumat (24-5-2019) di Bank BRI, Jalan Thamrin Jakarta Pusat.
 
Revolver, sesuai dengan arti katanya yaitu berputar (revolve), menggunakan silinder berputar yang berisikan kamar peluru.
Silinder ini berisikan lima sampai sembilan peluru, sesuai dengan besar revolver dan jenis peluru yang dipakai. Setelah ditembakkan, tergantung pada mekanismenya, silinder dapat langsung berputar, atau harus diputar secara manual dengan cara menarik hammer menggunakan jempol.
 
Dibandingkan dengan pistol otomatis, pengoperasian revolver lebih mudah dan kadang-kadang lebih andal, mengingat sederhananya mekanisme yang digunakan.
 
Revolver Taurus 38 Special merupakan senjata genggam buatan Brasil tahun 2000 memiliki panjang laras 4 inci dan kaliber 38 spesial dengan jarak tembak efektif 50 meter. Senjata ini mampu menembakan 220 butir peluru /menit dengan jarak jangkau tembakan mencapai 200 meter. uni
wartawan
Redaksi
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.