Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

PSEL
Bali Tribune / TINJAU LOKASI - Gubernur Bali Wayan Koster saat meninjau lokasi proyek PSEL Denpasar Raya dan calon lokasi Pembangkit Energi (PSE) BBM Terbarukan di kawasan Benoa beberapa waktu lalu. (dok)

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Dalam pembagian tugas yang telah disepakati, Pemerintah Kabupaten Badung bertanggung jawab melakukan pengurugan lahan yang sebagian besar berupa area rawa. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Bali bertugas membangun akses jalan menuju lokasi proyek, sedangkan Pemerintah Kota Denpasar menangani penyediaan lahan.

Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung AA Gede Dalem, mengatakan pematangan lahan seluas sekitar 6 hektar tersebut sudah mulai dikerjakan.

“Badung memiliki kewajiban melakukan pematangan lahan melalui pengurugan,” ujar Gede Dalem saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, volume tanah urug yang dibutuhkan untuk menyiapkan lahan mencapai sekitar 98.000 meter kubik. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, setiap hari rata-rata sekitar 400 truk mengangkut material tanah ke lokasi proyek.

“Setiap truk membawa sekitar 9 hingga 10 meter kubik tanah urug,” jelasnya.

Proses pengurugan ditargetkan berlangsung selama 45 hari. Setelah tahapan tersebut rampung, proyek akan memasuki agenda peletakan batu pertama (groundbreaking) yang direncanakan berlangsung pada awal Juli 2026.

“Setelah pematangan lahan selesai, baru dilaksanakan groundbreaking dan dilanjutkan dengan pekerjaan konstruksi oleh perusahaan pemenang tender,” katanya.

Proyek strategis PSEL Denpasar Raya ini diketahui dimenangkan oleh perusahaan asal Tiongkok, Zhejiang Weiming Environment Protection Co Ltd.

Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam penanganan sampah regional di kawasan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan, sekaligus mendukung upaya pengurangan timbunan sampah melalui pemanfaatan teknologi konversi sampah menjadi energi listrik.

wartawan
ANA
Category

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.