Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Hotel di eks-BNR Tunggu IMB, Tanpa Kasino, Trump Management Dikabarkan Tarik Diri

Suasana di depan lahan bekas BNR yang akan dibangun hotel bintang enam milik MNC Land yang kabarnya bakal dikelola Trump Management.

BALI TRIBUNE - Pembangunan hotel bintang enam di Tanah Lot yang isunya akan dikelola manajemen Donald J Trump – yang kini menjabat sebagai Presiden AS – belum terlaksana hingga kini. Kabarnya, ada sejumlah masalah sehingga rencana pembangunan hotel mewah ini belum mendapat kepastian. Padahal, hotel Nirwana Bali Resort (NBR), yang sebelumnya berada di lokasi telah dibongkar.

Informasi yang dihimpun di lapangan, Trump Management dikabarkan membatalkan rencana mengelola hotel milik MNC Group tersebut lantaran tidak mendapatkan izin untuk pembangunan fasilitas kasino. “Informasi yang beredar seperti itu, Jadi nanti hotel itu akan langsung dikelola MNC Land,” ujar sumber yang tidak mau dikorankan namanya.

Terkait kabar tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Tabanan, I Made Sumertayasa, menjelaskan, saat ini Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pembangunan di NBR masih belum diterbitkan karena masih menunggu izin lingkungan. “Permohonan IMB-nya belum maju, masih konsultasi di Amdal,” ujarnya.

Dikatakan Sumertayasa, sejauh ini belum ada informasi penambahan luas area yang dibangun, alias masih tetap dengan luasan sebelumnya kurang lebih 100 hektar. Menurut informasi yang ia dapat, permohonan izin lingkungan itu sudah masuk di Dinas Lingkungan Hidup Tabanan. Apabilai izin lingkungan sudah keluar barulah permohonan IMB bisa diproses.

Kadis DPMPPTSP ini mengakui jika pihaknya juga sudah mengantongi desain bangunan baru hotel bintang enam tersebut, hanya saja masih ada sejumlah revisi. Terkait adanya informasi bahwa akan ada pembangunan fasilitas kasino, Sumertayasa mengaku tidak pernah mendengarnya. “Soal kasino belum ada disampaikan, intinya pembangunan masih sama seperti dulu,” paparnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tabanan, AA Raka Icwara, pun menyampaikan hal yang sama. “Masih dalam proses Amdal,” ujarnya. Sementara, Perbekel Desa Beraban, I Wayan Sukariana, mengatakan, saat ini aktifitas di NBR nampak sepi meskipun ada beberapa kegiatan kecil di dalamnya. Pihaknya belum menerima informasi baru dari manajemen terkait pembangunan hotel tersebut.

“Sepertinya saat ini aktivitas istirahat dan belum ada berita dari manajemen mengenai pembangunan, karena sepertinya perataan bangunan lama juga belum selesai semuanya,” ungkapnya. Di samping itu, menurut informasi yang ia ketahui, adanya pembelian sejumlah lahan untuk perluasan bangunan juga belum dituntaskan oleh manajemen hotel tersebut.

“Informasinya ada yang sudah dibayar, ada yang belum. Kalau ditanya alasannya, saya tidak tahu karena saya tidak mau terlalu ikut campur,” imbuhnya. Sejauh ini, adanya rencana pembangunan hotel bintang enam yang digadang-gadang akan berbendera Trump Management itu berjalan baik alias tidak menimbulkan permasalahan di masyarakat.

“Semuanya berjalan dengan baik. Sejauh ini tidak ada masalah dari masyarakat kami karena kita ketahui keberadaan hotel ini akan berdampak baik untuk pariwisata Tabanan, Bali maupun Indonesia karena bisa membuka lapangan kerja, dan membangun perekonomian masyarakat. Kalau memang niatnya positif kenapa harus anti,” papar Sukariana.

Hanya saja mengenai kapan hotel bintang enam itu mulai dibangun, pihaknya belum bisa memastikan karena memang belum pernah diajak rapat kembali oleh pihak manajemen. Termasuk mengenai kabar bahwa akan dibangun fasilitas kasino di dalamnya. Yang ia ketahui, pembongkaran NBR dilakukan karena akan dibangun hotel bintang enam di lokasi tersebut.

Nantinya, hotel itu akan dilengkapi fasilitas pendukung seperti lapangan golf berstandar internasional dan beach club. “Soal kasino kami tidak tahu, yang kami tahu hanya akan membangun hotel bintang enam, tetapi belum pernah disampaikan secara resmi dalam bentuk surat. Kalau pun akan dibangun kasino kami rasa desa dan masyarakat harus tahu,” pungkasnya.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Perkuat Kepedulian Sosial, Astra Motor Bali Salurkan 280 Paket Qurban kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam semangat berbagi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Astra Motor (IKA) menggelar kegiatan sosial bertajuk “Satu HATI IKA Peduli” pada Rabu (27/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gudang One Gate Astra Motor ini menjadi bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekaligus implementasi nyata nilai sosial perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semangat Berbagi, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

balitribune.co.id | Jakarta - Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.