Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembongkaran Rampung, Bekas Rumah Jabatan Bupati Bangli Rata dengan Tanah

Rumah jabatan Bupati Bangli
Bali Tribune / BONGKAR - Kondisi rumah jabatan Bupati Bangli setelah dibongkar dan nampak sudah rata dengan tanah

balitribune.co.id I Bangli - Proses pembongkaran bangunan bekas rumah jabatan (Rumjab) Bupati Banglli akhirnya telah rampung. Bangunan yang berusia puluhan tahun tersebut kini sudah rata dengan tanah. 

Kepala Bagian Umum Setda Bangli, I Putu Gede Surya Pujawan mengatakan proses pembongkaran bangunan rumjab Bupati  telah diselesaikan oleh pihak pelaksana sesuai dengan kesepakatan awal. Meski sempat ada tambahan waktu pengerjaan, hal tersebut tidak mengganggu penyelesaian proyek secara keseluruhan. "Pembongkaran sudah rampung dikerjakan. Tinggal sedikit saja, yakni merapikan pepohonan di sekitar lokasi," ujarnya, Selasa (24/3/2026).

Menurutnya, tidak akan ada proses serah terima lanjutan dengan pihak pembongkar, karena seluruh tahapan pekerjaan sudah diatur dalam kontrak atau kesepakatan sejak awal. Dengan demikian, proses administrasi dinyatakan selesai bersamaan dengan tuntasnya pekerjaan fisik di lapangan.

Langkah selanjutnya, Setda Bangli tinggal menunggu waktu untuk menyerahkan penanganan selanjutnya kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Bangli. Dalam waktu dekat, aset lahan bekas rumjab tersebut akan diserahkan secara resmi, sehingga tahapan pembangunan berikutnya dapat segera dilaksanakan oleh instansi teknis terkait. "Dalam waktu dekat kami akan koordinasikan dengan PUPR Perkim, karena tahapan berikutnya mereka yang menangani," tegas Surya Pujawan. 

wartawan
SAM
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.