Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembongkaran Ruko Jalan Sulawesi Jalan di Tempat

Bongkar
Bali Tribune / RUKO - Ruko di Jalan Sulawesi Denpasar yang harus dibongkar namun menunggu kesiapan pemilik untuk melakukan pembongkaran mandiri.

balitribune.co.id | Denpasar - Penataan kawasan ruko di Jalan Sulawesi yang melanggar sempadan Tukad Badung masih berjalan di tempat. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa,Kamis (24/9/2026), menyatakan bahwa pembongkaran bangunan tersebut sepenuhnya masih menunggu kesiapan dari para pemilik lahan.

Sudewa mengatakan para pemilik ruko telah menyatakan kesediaannya untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Salah satunya adalah pihak Kohinoor yang bersiap melakukan pemotongan bangunan sepanjang 1,5 meter. 

Menurut Cipta Sudewa, pihak Kohinoor saat ini masih mencari waktu yang tepat untuk melaksanakan pembongkaran tersebut. “Pihak Kohinoor bersiap untuk memotong yang 1,5 meter. Cuma mencari waktu yang baik untuk pemotongan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pembongkaran dilakukan oleh pemilik karena bangunan tersebut berdiri di atas lahan milik pribadi. Pemerintah Kota Denpasar tidak dapat menggunakan anggaran daerah untuk melakukan pembongkaran di atas lahan privat. “Kalau yang ruko ke utara oleh karena hak milik, kita harus seizin yang punya. Yang harus potong sendiri karena kita tidak boleh keluar APBD di atas lahan private,” jelasnya.

Untuk ruko-ruko lain yang terdampak penataan, Pemkot Denpasar telah melakukan komunikasi dengan para pemilik lahan. Saat ini, pemilik ruko tengah menyiapkan sejumlah dokumen teknis sebagai persyaratan proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), termasuk desain bangunan. 

Dinas PUPR Kota Denpasar turut memfasilitasi proses tersebut agar dapat berjalan lebih cepat. Namun, tahapan tersebut saat ini masih berada di pihak pemilik ruko. “Sekarang masih berada di pihak pemilik ruko karena mereka sedang menyiapkan dokumen teknis, desain bangunan, dan seterusnya,” ujarnya.

Pemkot Denpasar, lanjut Cipta Sudewa, tetap mendorong agar bagian bangunan yang berada di area sempadan dapat segera dibongkar sehingga tidak menghambat proses penataan kawasan pusat kota. Khusus ruko Kohinoor di Jalan Sulawesi, Pemkot Denpasar menargetkan pemotongan bangunan sepanjang 1,5 meter dapat dilakukan sebelum memasuki Desember 2026. “Yang jelas nanti tidak lebih dari, tidak masuk ke bulan Desember itu sudah potong. Tidak sampai ke bulan Desember sudah potong,” tegasnya.

Sementara itu, penataan kawasan pusat Kota Denpasar dilakukan secara bertahap dan mencakup sejumlah ruas jalan, mulai dari Jalan Hasanuddin, Jalan Thamrin, Jalan Gajah Mada hingga kembali ke kawasan Simpang Suci.
Untuk kawasan Jalan Sulawesi, penataan difokuskan pada pembangunan dan penataan trotoar di sisi kiri dan kanan jalan.

Pemkot Denpasar memastikan penataan tersebut tidak mengambil alih bagian ruko maupun lahan privat di belakang bangunan. “Dalam penataan pusat kota ini kita tidak menyentuh ruko-ruko itu, tapi kita untuk yang Sulawesi di trotoar kiri kanan. Trotoar kiri kanan saja yang depannya, yang belakangnya tidak,” kata Cipta Sudewa.

Selain pelaksanaan pekerjaan fisik, Dinas PUPR Kota Denpasar juga tengah mengajukan rekomendasi teknis kepada Kementerian Pekerjaan Umum terkait desain penataan kawasan tersebut.

Rekomendasi teknis tersebut masih dalam proses. Selanjutnya, Pemkot Denpasar akan menyesuaikan pelaksanaan penataan dengan rekomendasi yang diberikan pemerintah pusat. “Nanti kita lihat sendiri apa isi rekomtek yang diberikan oleh Kementerian PU. Kita taat,” pungkas Cipta Sudewa. 

wartawan
JRO
Category

Sambut Hari Pelanggan Nasional 2026, Astra Motor Bali Hadirkan Layanan Spesial untuk Konsumen Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut Hari Pelanggan Nasional yang diperingati pada  4 September 2026, Astra Motor Bali bersama jaringan dealer resmi Honda di Bali menghadirkan berbagai layanan dan program spesial sebagai bentuk apresiasi kepada konsumen setia Honda di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Pendataan Perlinsos Tabanan Tembus 60 Ribu KK

balitribune.co.id I Tabanan – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tabanan terus memperbarui data jaminan Perlindungan Sosial atau Perlinsos.

Prosesnya pemutakhiran data ini bahkan menunjukkan perkembangan yang signifikan. Hingga saat ini, pengkinian data Perlinsos di Tabanan dilaporkan telah berhasil menembus angka 60.000 kepala keluarga (KK).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Sambut Baik Pengelolaan PLTS Diambil Alih PLN

balitribune.co.id I Bangli - Adanya rencana dari Gubernur Bali, I Wayan Koster untuk pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)  dengan kapasitas 1 WWp (Mega Watt peak) yang beralamat di Dusun Bangklet, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli akan secara sepenuhnya diserahkan kepada PT PLN (Persero) Bali  disambut positif Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Urai Kemacetan Bali Selatan, Pembangunan Trem Bandara–Canggu Ditarget Groundbreaking Tahun Ini

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyambut positif dukungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali dalam mengakselerasi pembangunan moda transportasi publik masal berbasis trem. Jalur baru ini disiapkan khusus untuk memecah kepadatan lalu lintas di koridor utama pariwisata dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju kawasan Canggu.

Baca Selengkapnya icon click

Hadapi Low Season, Pengelola Resor Optimalkan Kerjasama dengan Online Travel Agent

balitribune.co.id I Denpasar - Pariwisata Bali pada September 2026 ini memasuki musim sepi kunjungan wisatawan asing atau low season. Kondisi tersebut membuat pengelola akomodasi wisata di Bali seperti hotel, resor, vila dan sejenisnya berupaya menggenjot tingkat hunian kamar atau okupansi salah satunya mengoptimalkan kerjasama dengan Online Travel Agent (OTA). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.