Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembunuh Perempuan di Malam Tahun Baru Dibekuk

Bali Tribune / TKP - Polisi melakukan olah TKP pembunuhan pada malam tahun baru di kos elit Griya Sambora Jalan Tukad Batanghari I Nomor 1 Denpasar Selatan, Sabtu (31/12/2022) pukul 19.30 Wita.
balitribune.co.id | DenpasarPolisi hanya butuh waktu dua hari untuk mengungkap pelaku pembunuhan seorang wanita, Aluna Sagita (26) pada malam tahun baru di kos elit Griya Sambora Jalan Tukad Batanghari I Nomor 1 Denpasar Selatan, Sabtu (31/12/2022) pukul 19.30 Wita. Pelaku yang identitasnya masih dirahasiakan itu dibekuk anggota Polsek Denpasar Selatan dibantu Polresta Denpasar dan Polda Bali di Jalan Serma Gede Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat, Senin (2/1/2023) pukul 18.30 Wita.
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, pelaku dengan perawakan kecil dan berkulit putih itu saat ini telah diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan (Densel) guna proses lebih lanjut. Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Made Teja Dwi Permana yang dikonfirmasi via WhatsApp. Namun ia enggan menjelaskan terkait detail identitas pelaku dan motif pembunuhan itu.
 
"Mohon bersabar, ya. Nanti detailnya akan disampaikan di Polresta," ungkapnya.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, wanita asal Riau ini ditemukan tewas dalam kondisi telanjang di kos elit Griya Tambora Jalan Tukad Batang Hari I Nomor 1 Denpasar. Penemuan jenazah korban berawal dari kecurigaan teman korban, Shopi Ariani (22) lantaran tidak ada kabar dari korban. Sehingga pukul 19.30 Wita saksi datang ke TKP dan memanggil korban. Setelah pintu kamar digedor namun tidak ada respon sehingga ia memanggil tukang kunci untuk membuka pintu dari luar. Kemudian setelah pintu dibuka korban terlihat sudah terlentang di lantai dalam keadaan telanjang dengan leher terikat kabel rol dan lidah menjulur keluar. Saat ditemukan, kepala korban menghadap ke arah timur, kaki ke barat dengan sebelah diteluk. Handuk dipinggang warna abu - abu hitam dan baju warna hitam di leher korban.
 
Sementara barang - barang yang ditemukan di TKP, satu bungkus rokok Marlboro, baju korban, satu buah tas yang berisi make up dan kondom yang belum terpakai, empat buah kondom bekas, satu kabel listrik yang digunakan pelaku, satu buah jam tangan milik korban dan sebuah cincin milik korban. Sedangkan barang yang belum ditemukan, yaitu barang - barang milik korban berupa dua buah HP merk Iphone 11 dan Iphone 6.
wartawan
RAY
Category

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Buktikan Ketangguhan CBR Series, Pebalap Astra Honda Sabet Kemenangan dan Podium di Mandalika

balitribune.co.id | Jakarta -  Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil meyakinkan bersama CBR Series pada putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, 7-9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.