Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Kabupaten Tabanan Laksanakan Sembah Bhakti Penganyar di Pura Ulun Danu Batur, Bangli

ngaturang ayah
Bali Tribune / PERSEMBAHYANGAN - Bupati  Sanjaya bersama istri, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, memimpin persembahyangan Bhakti Penganyar jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan di Pura Ulun Danu Batur, Desa Adat Batur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Jumat (18/4).

balitribune.co.id | Bangli - Dalam rangkaian kegiatan keagamaan yang sarat makna spiritual, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M, bersama istri, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, memimpin persembahyangan Bhakti Penganyar jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan di Pura Ulun Danu Batur, Desa Adat Batur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Jumat (18/4). Persembahyangan ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Ngusaba Kedasa Isaka 1947 Warsa 2025 yang rutin digelar sebagai bentuk bhakti umat kepada Ida Bhatara ring Pura Ulun Danu Batur.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Sekda beserta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkab Tabanan, penuh khusyuk, mengikuti seluruh prosesi upacara. Bhakti Penganyar ini tidak hanya sebagai wujud bhakti spiritual, tetapi juga sebagai upaya melestarikan budaya dan kearifan lokal Bali. “Melalui persembahyangan ini, kami memohon anugerah kerahayuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Tabanan, Bali dan alam semesta. Semoga Ida Bhatara ring Pura Ulun Danu Batur senantiasa melimpahkan tuntunan dan keselamatan,” ucap Sanjaya.

Sebelum melaksanakan sembah Bhakti Penganyar di Pura Ulun Danu Batur, Bupati Sanjaya bersama Istri dan jajaran dimulai sejak pagi, melaksanakan persembahyangan dan Ngupasaksi Karya Tawur Agung Labuh Gentuh di Pura Penataran Agung Catur Parahyangan Ratu Pasek Linggih Ida Bhatara Mpu Ghana, Pundukdawa, Dawan, Klungkung. Selanjutnya, pihaknya juga hadir sebagai murdaning jagat Ngupasaksi Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, dan rangkaian upacara lainnya di Pura Kawitan Warga Kayuselem Gwasong Songan, Desa Songan, Kintamani, Bangli.

Momen utama yang menjadi pusat perhatian dalam rangkaian Bhakti Penganyar Pemerintah Kabupaten Tabanan adalah saat persembahyangan suci di Pura Ulun Danu Batur. Kehadiran Bupati Tabanan, Sanjaya bersama Ibu Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, serta jajaran OPD Pemkab Tabanan menunjukkan komitmen kuat dalam "Ngaturang Ayah" sebagai bentuk bhakti dan sradha kepada Ida Betara di Pura Kahyangan Jagat ini.

Rangkaian ngayah diawali dengan partisipasi aktif dari Sekaa Bebondresan, Sekaa Tabuh, dan Sekaa Tari yang mempersembahkan seni sakral sebagai ungkapan rasa bhakti. Hal yang sangat istimewa dan menyentuh adalah ketika Bunda Rai turut ngayah nari Rejang bersama ibu-ibu PKK Kabupaten Tabanan, mempersembahkan tari suci sebagai bentuk pemuliaan dan ketulusan hati. Tidak hanya itu, Bupati Sanjaya dan Bunda Rai juga ikut ngayah mereresik (membersihkan area pura) sebagai simbol pengabdian dan komitmen pemerintah dalam mewujudkan Bali Bersih guna menjaga kelestarian alam Bali.

Acara juga dimeriahkan oleh penampilan onen-onen atau bebalihan, yang dibawakan oleh para pengayah dari Kabupaten Tabanan, menambah kekhidmatan dan semangat kebersamaan dalam suasana upacara. Dengan semangat kebersamaan dan kesucian hati, rangkaian Bhakti Penganyar ini diharapkan mampu mempererat rasa pesemetonan (persaudaraan) dan rasa bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa serta meningkatkan semangat gotong-royong dalam membangun Bali, khususnya Kabupaten Tabanan.

wartawan
KSM
Category

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.