Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemilihan Bendesa Adat Pejarakan Gunakan Sistem Voting, Wayan Sudana Raih Suara Terbanyak

Pemilihan bendesa
Bali Tribune / PEMILIHAN - Krama Adat Pejarakan, Buleleng saat mengikuti proses pemilihan Bendesa Adat Pejarakan.

balitribune.co.id I Singaraja - Proses pemilihan Bendesa Adat (Kelian Desa Adat) Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, masa ayahan 2026–2031 berlangsung lancar dan kondusif meski menggunakan mekanisme pemungutan suara langsung (pasuaran krama). Mekanisme tersebut dipilih berdasarkan aspirasi mayoritas krama desa, meski sebelumnya terdapat pedoman dari Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali yang lebih mengedepankan musyawarah mufakat.

Pemilihan yang digelar melalui Paruman Agung Desa Adat itu diikuti empat calon bendesa dan melibatkan krama dari sembilan banjar adat. Hasilnya, calon nomor urut 4, Wayan Sudana, meraih suara terbanyak dengan perolehan 1.254 suara dan ditetapkan sebagai Bendesa Adat Pejarakan periode 2026–2031, menggantikan Jro Putu Suastika.

Kelian Saba sekaligus Ketua Panitia Pemilihan Bendesa Adat Pejarakan, Dewa Nyoman Tastra, menjelaskan bahwa seluruh tahapan pemilihan telah dilaksanakan berdasarkan awig-awig, pararem desa adat, serta tetap berpedoman pada arahan Majelis Desa Adat.

Ia mengungkapkan, panitia yang dibentuk berjumlah 15 orang, lebih banyak dari ketentuan umum yang maksimal sembilan orang. Keputusan tersebut diambil karena luasnya wilayah Desa Adat Pejarakan yang terdiri atas sembilan banjar adat sehingga seluruh wilayah dapat terwakili dalam kepanitiaan.

"Seharusnya maksimal sembilan orang, namun karena Desa Pejarakan sangat luas dan memiliki sembilan banjar adat, kami memutuskan menambah jumlah anggota panitia agar keterwakilan wilayah lebih maksimal," ujarnya didampingi salah satu panitia Dewa Made Dicky Hendrawan, Selasa (28/7/2026).

Menurut Dewa Tastra, sebelum pemilihan sempat terjadi perbedaan pandangan dalam Paruman Madya. Sebagian besar tokoh masyarakat dan krama menginginkan pemilihan dilakukan melalui pemungutan suara langsung, sedangkan pedoman awal mengedepankan musyawarah mufakat.

Untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut, panitia melakukan paruman di masing-masing banjar adat. Hasilnya, delapan dari sembilan banjar menyatakan dukungan terhadap mekanisme pemilihan langsung.

“Kami juga melakukan koordinasi dengan MDA Provinsi Bali. Pihak MDA tidak melarang, namun menekankan bahwa teknis pelaksanaannya harus berbeda dengan pemilihan politik seperti Pilkada atau Pileg. Karena itu kami mengemasnya dalam bentuk Musyawarah Pemilihan," jelasnya.

Sebagai upaya menjaga kondusivitas, seluruh bakal calon diwajibkan menandatangani surat pernyataan di atas materai yang menyatakan menerima mekanisme pemilihan langsung serta tidak akan menggugat hasil pemilihan apabila tidak terpilih.

Dewa Tastra mengatakan, mekanisme tersebut terbukti mampu menjaga suasana tetap aman dan damai. Seluruh tahapan berjalan tanpa gejolak, dan hasil pemilihan diterima oleh seluruh calon maupun krama desa adat.

Empat calon yang mengikuti pemilihan yakni Jero Made Simpen (nomor urut 1), Made Sadra (nomor urut 2), I Ketut Gara (nomor urut 3), dan Wayan Sudana (nomor urut 4).

Berdasarkan hasil rekapitulasi, Wayan Sudana memperoleh 1.254 suara, disusul Jero Made Simpen 345 suara, I Ketut Gara 293 suara, dan Made Sadra 276 suara.

Dari total 2.879 pemilih yang terdaftar, sebanyak 2.168 suara dinyatakan sah, dengan tingkat partisipasi mencapai sekitar 75 persen.

Wayan Sudana unggul di hampir seluruh banjar adat, di antaranya Banjar Sandi Kertha dengan 353 suara, Banjar Pejarakan 216 suara, Goris Kemiri 141 suara, Goris Pasar 118 suara, Marga Garuda 100 suara, Goris 96 suara, Batu Ampar 93 suara, Goris Asri 93 suara, serta Banyuwedang 44 suara.

“Seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai jadwal, mulai dari penjaringan bakal calon, seleksi administrasi, penetapan calon tetap, hingga pelaksanaan Paruman Agung,” ujarnya.

Selanjutnya, hasil pemilihan akan dibawa ke Musyawarah Lembaga Pengambil Keputusan Desa Adat sebelum dilakukan penyusunan struktur prajuru, pengajuan Surat Keputusan kepada Majelis Desa Adat Provinsi Bali, hingga prosesi pengukuhan Bendesa Adat terpilih yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus 2026.

“Setelah Wayan Sudana terpilih kami berharap ia mampu melanjutkan tata kelola Desa Adat Pejarakan, menjaga kelestarian adat, budaya, serta awig-awig, sekaligus memperkuat persatuan krama dalam menjalankan berbagai program kemasyarakatan,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Diskominfo Tabanan Terima Visitasi Monev KIP Provinsi Bali, Bersiap Menuju Tahap Uji Publik

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan menerima kunjungan tim visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali pada Senin (28/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

114 Penduduk Pendatang Disasar Sidak Temesi Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Satpol PP Kabupaten Gianyar bersama Tiga Pilar Desa Temesi bersama melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penduduk pendatang di Banjar Temesi, Desa Temesi, Kecamatan dan Kabupaten Gianyar, Minggu (27/9/2026) malam. Seratus lebih penduduk pendatang diperiksa dan masih ada yang belum laporan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Propam Polres Gianyar Selidiki Anggota Jual Senpi Ilegal 

balitribune.co.id | Gianyar - Usut asal-usul kepemilikan senjata yang diamankan Satreskrim Polresta Denpasar dari seorang pria berinisial Ade Ready MP alias ARM yang ditangkap dalam kasus narkoba, menjadi perhatian serius Kapolres Gianyar. Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Gianyar pun langsung mengamankan personilnya dna kini sedang menjalani pemeriksaan intensif.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemotor Oleng Tabrak Truk Angkut Baja Ringan Hingga Tewas

balitribune.co.id | Tabanan – Seorang pengendara sepeda motor, Saiful Anwar (24), tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk usai menabrak truk pengangkut baja ringan di wilayah Kecamatan Kerambitan.

Kecelakaan maut yang melibatkan motor Honda Beat DK 3576 UR dan truk AG 8147 Y tersebut terjadi pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 19.40 Wita.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembatan Yeh Ngigih Mulai Dibeton, Jalur Gadung Sari-Pesagi Ditutup

balitribune.co.id | Tabanan – Akses jalan penghubung Desa Gadung Sari di Kecamatan Selemadeg Timur dan Desa Pesagi di Kecamatan Penebel melalui Jembatan Yeh Ngigih akan ditutup total mulai Selasa (29/9/2026).

Penutupan rute antarkecamatan tersebut dilakukan seiring perbaikan jembatan yang sudah masuk tahap pembetonan. Penutupan jalur ini diterapkan lantaran material pembetonan akan segera tiba di lokasi proyek.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Puskesmas II Sanur Direncanakan Pindah Lokasi 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah mengkaji rencana relokasi Puskesmas II Denpasar Selatan yang saat ini berlokasi di Jalan Danau Buyan III, Sanur. Relokasi diusulkan sebagai langkah jangka panjang untuk memastikan keberadaan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut berada di atas aset milik pemerintah daerah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.