Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung dan Bank BPD Bali Tandatangani MoU "Sidi Kumbara"

Bali Tribune / MoU - Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa menandatangani MoU "Sidi Kumbara" di Puspem Badung, Senin (6/5).

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya meningkatkan akses permodalan UMKM dalam pengembangan usaha mikro, Pemkab. Badung bekerjasama dengan PT. Bank BPD Bali menandatangani kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama (MoU) tentang penyelenggaraan program pembangunan usaha mikro melalui Subsidi Kredit Usaha Mikro Badung Sejahtera (Sidi Kumbara), di Puspem Badung, Senin (6/5). Melalui Sidi Kumbara, pelaku UMKM akan dibebaskan seluruh biaya, baik biaya bunga maupun biaya lainnya karena sepenuhnya ditanggung oleh Pemkab Badung. Penandatangan MoU dilakukan Bupati Badung diwakili Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Direktur Utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma, Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan I Nyoman Widiana, Direktur Kredit BPD Bali Made Lestara Widyatmika didampingi Kepala OJK Provinsi Bali diwakili Deputi, Adi Dharma.

Sekda Adi Arnawa menyambut baik kerjasama subsidi kredit untuk UMKM di Badung. Dijelaskan, tahun ini baru dipasang untuk 100 UMKM, ke depan tetap akan dilanjutkan dan di tahun 2025 sudah dirancang untuk 200 UMKM. “Ini merupakan langkah yang tepat sekali untuk menumbuhkan UMKM di Badung. Mudah-mudahan dengan kebijakan ini akan mendorong UMKM lain untuk bangkit. Terutama sekarang ini banyak UMKM kita hanya bergerak di makanan dan minuman, belum banyak disentuh UMKM di sektor perikanan maupun pertanian. Untuk itu kami sudah perintahkan Dinas Koperasi bergerak berkoordinasi dengan Dinas Pertanian untuk mengkomunikasikan dengan petani, kelompok peternak agar segera memanfaatkan fasilitas subsidi kredit ini,” terangnya.

Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan I Nyoman Widiana menyampaikan, melalui Sidi Kumbara diharapkan dapat mendorong UMKM fokus meningkatkan produksi produknya, daya saing usaha serta meningkatkan omset penjualan produk UMKM. Dengan sidi kumbara,  pelaku UMKM tidak dibebani biaya bunga, biaya provisi, administrasi dan premi jasa penjaminan. Biaya-biaya tersebut akan dibebankan dari APBD Badung. Besaran kredit yang bisa dimohonkan di BPD Bali Cabang Badung dan Mangupura maksimal 25 juta, dengan jangka waktu pelunasan selama 24 bulan.

Direktur Utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma menjelaskan, bahwa program ini menjadi unggulan dari Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan melebihi program pusat yang diluncurkan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). “Kalau di KUR pelaku usaha masih membayar bunga, kalau dengan program sidi kumbara seluruh bunga dan biaya lainnya ditanggung oleh pemerintah badung,” terangnya. Pihaknya siap menjalankan program sidi kumbara dan berharap dapat ditambah di tahun berikutnya.

Sementara menurut Kepala OJK Provinsi Bali diwakili Deputi, Adi Dharma, program Sidi Kumbara sangat spektakuler, karena debitur UMKM tidak dibebankan bunga sama sekali alias nol persen. “Baru di Badung setahu saya satu-satunya daerah yang membebaskan biaya bunga dan biaya lainnya. Program seperti ini kami harapkan bisa diikuti daerah lain sehingga UMKM semakin bergairah,” harapnya.

wartawan
ANA
Category

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen, QRIS Tembus 69,32 Juta Pengguna

balitribune.co.id | Jakarta - Ekonomi dan keuangan digital (EKD) semakin dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensinya, sinergi kebijakan, inovasi teknologi, penguatan talenta digital, serta keamanan sistem pembayaran menjadi agenda utama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gaya Asyik AHM Edukasi Safety Riding 4.603 Mahasiswa Lewat "Secangkir Kopi, Sejuta Mimpi

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi 4.603 mahasiswa yang dikemas dengan gaya khas anak muda sepanjang September 2026. Bersama seluruh jaringan main dealer sepeda motor Honda, para generasi muda diajak menjadikan aktivitas berkendara sebagai bagian dari perjalanan dalam mewujudkan mimpi dengan tetap mengutamakan keselamatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Siapkan Kuliah Gratis 8 Semester untuk Keluarga Kurang Mampu

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memperluas akses pendidikan tinggi melalui program beasiswa kuliah hingga delapan semester bagi anak dari keluarga kurang mampu dan keluarga petani.

Program tersebut menjadi salah satu perhatian Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal di tengah perkembangan ekonomi dan investasi di Kabupaten Badung.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.