Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung dan Bank BPD Bali Tandatangani MoU "Sidi Kumbara"

Bali Tribune / MoU - Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa menandatangani MoU "Sidi Kumbara" di Puspem Badung, Senin (6/5).

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya meningkatkan akses permodalan UMKM dalam pengembangan usaha mikro, Pemkab. Badung bekerjasama dengan PT. Bank BPD Bali menandatangani kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama (MoU) tentang penyelenggaraan program pembangunan usaha mikro melalui Subsidi Kredit Usaha Mikro Badung Sejahtera (Sidi Kumbara), di Puspem Badung, Senin (6/5). Melalui Sidi Kumbara, pelaku UMKM akan dibebaskan seluruh biaya, baik biaya bunga maupun biaya lainnya karena sepenuhnya ditanggung oleh Pemkab Badung. Penandatangan MoU dilakukan Bupati Badung diwakili Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Direktur Utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma, Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan I Nyoman Widiana, Direktur Kredit BPD Bali Made Lestara Widyatmika didampingi Kepala OJK Provinsi Bali diwakili Deputi, Adi Dharma.

Sekda Adi Arnawa menyambut baik kerjasama subsidi kredit untuk UMKM di Badung. Dijelaskan, tahun ini baru dipasang untuk 100 UMKM, ke depan tetap akan dilanjutkan dan di tahun 2025 sudah dirancang untuk 200 UMKM. “Ini merupakan langkah yang tepat sekali untuk menumbuhkan UMKM di Badung. Mudah-mudahan dengan kebijakan ini akan mendorong UMKM lain untuk bangkit. Terutama sekarang ini banyak UMKM kita hanya bergerak di makanan dan minuman, belum banyak disentuh UMKM di sektor perikanan maupun pertanian. Untuk itu kami sudah perintahkan Dinas Koperasi bergerak berkoordinasi dengan Dinas Pertanian untuk mengkomunikasikan dengan petani, kelompok peternak agar segera memanfaatkan fasilitas subsidi kredit ini,” terangnya.

Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan I Nyoman Widiana menyampaikan, melalui Sidi Kumbara diharapkan dapat mendorong UMKM fokus meningkatkan produksi produknya, daya saing usaha serta meningkatkan omset penjualan produk UMKM. Dengan sidi kumbara,  pelaku UMKM tidak dibebani biaya bunga, biaya provisi, administrasi dan premi jasa penjaminan. Biaya-biaya tersebut akan dibebankan dari APBD Badung. Besaran kredit yang bisa dimohonkan di BPD Bali Cabang Badung dan Mangupura maksimal 25 juta, dengan jangka waktu pelunasan selama 24 bulan.

Direktur Utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma menjelaskan, bahwa program ini menjadi unggulan dari Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan melebihi program pusat yang diluncurkan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). “Kalau di KUR pelaku usaha masih membayar bunga, kalau dengan program sidi kumbara seluruh bunga dan biaya lainnya ditanggung oleh pemerintah badung,” terangnya. Pihaknya siap menjalankan program sidi kumbara dan berharap dapat ditambah di tahun berikutnya.

Sementara menurut Kepala OJK Provinsi Bali diwakili Deputi, Adi Dharma, program Sidi Kumbara sangat spektakuler, karena debitur UMKM tidak dibebankan bunga sama sekali alias nol persen. “Baru di Badung setahu saya satu-satunya daerah yang membebaskan biaya bunga dan biaya lainnya. Program seperti ini kami harapkan bisa diikuti daerah lain sehingga UMKM semakin bergairah,” harapnya.

wartawan
ANA
Category

Modal Jadi Tantangan Bisnis Dekorasi Pernikahan, Dehana Decoration Manfaatkan KUR BRI

balitribune.co.id | Mangupura - Bisnis dekorasi pernikahan memiliki karakter berbeda dengan usaha perdagangan biasa. Pelaku usaha harus menyiapkan properti, tenaga kerja dan bahan sebelum pekerjaan digelar, sementara modal yang dikeluarkan baru kembali setelah dekorasi digunakan dalam sejumlah pesanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dari Toko ATK di Pejeng, Raka Temukan Sumber Penghasilan Tambahan Lewat Agen BRILink

balitribune.co.id | Gianyar - Sebuah toko alat tulis di kawasan Pejeng, Gianyar, tidak hanya menjadi tempat warga membeli kebutuhan sekolah dan perlengkapan sehari-hari. Selama hampir satu dekade, Toko Aneka Tulis juga menjadi tempat masyarakat melakukan berbagai transaksi keuangan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Biadab! Hanya Karena Setoran, Bos Tega Bakar Sopir 

balitribune.co.id | Amlapura - Nasib tragis menimpa I Gede Slamet (20), seorang sopir truk asal Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem. Ia mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya setelah dibakar hidup-hidup oleh bosnya sendiri, I Putu CP (39), asal Kecamatan Rendang, pada Jumat (18/9/2026) siang. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Koster Bagikan Nasi Jinggo di SMPN 13 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 13 Denpasar pada Jumat (18/9/2026). Kedatangan orang nomor satu di Bali dan Denpasar ini disambut antusias oleh seluruh siswa, guru, dan jajaran sekolah lewat beragam kreativitas seni dan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.