Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Diminta Berhati-hati Dalam Tata Kelola APBD 2025, F-Golkar: Penetapan Target PAD Harus Lebih Realistis

Made Tomi Martana Putra
Bali Tribune / Made Tomi Martana Putra

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7). 

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Badung ini, Fraksi Golkar mengharapkan pentingnya penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis agar tidak menghambat jalannya program di OPD.

Fraksi Partai Golkar, melalui juru bicaranya I Made Tomi Martana Putra, menyampaikan bahwa target PAD sebaiknya disesuaikan dengan potensi riil daerah. "Kami harapkan Bupati dan jajaran dalam hal penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk lebih mendekati angka yang realistis, guna meminimalisir terhambatnya realisasi program kegiatan OPD," tegasnya.

Pandangan ini disampaikan setelah Fraksi Golkar mencermati penjelasan Bupati Badung Wayan Adi Arnawa pada sidang paripurna sebelumnya. Fraksi Golkar juga mengapresiasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Kabupaten Badung dari BPK RI Perwakilan Bali selama 13 tahun berturut-turut sejak 2014.

Namun, Fraksi Golkar mengingatkan bahwa proyeksi pendapatan dalam APBD tetap harus mengacu pada asumsi yang masuk akal dan tidak terlalu optimistis. Tujuannya agar program-program pemerintah daerah bisa terlaksana tanpa harus mengalami pemangkasan akibat tidak tercapainya target PAD.

"Komitmen kita bersama adalah bagaimana penyelenggaraan APBD pada tahun berkenaan mampu menuntaskan berbagai persoalan di masyarakat Kabupaten Badung," ujarnya.

Selain itu, Fraksi Golkar meminta OPD penghasil agar lebih optimal dan profesional dalam mencapai target pendapatan, termasuk dengan pemanfaatan teknologi untuk mencegah kebocoran PAD. 

Fraksi Golkar juga menekankan perlunya perbandingan proporsional antara belanja operasional, belanja modal, dan belanja transfer agar keuangan daerah lebih seimbang dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Saran terakhir Fraksi Golkar adalah agar pemerintah lebih berhati-hati dalam tata kelola APBD 2025, terutama dalam penggunaan SILPA agar mampu menjawab kebutuhan riil daerah setiap tahunnya. 

wartawan
ANA
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.