Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Kembali Beri Bantuan Hari Raya Galungan, Wujud Nyata Pemerintah Ringankan 83 Ribu Beban Krama Badung

bansos
Bali Tribune / BANSOS - Bupati Wayan Adi Arnawa bersama Wabup Bagus Alit Sucipta saat menyerahkan secara simbolis bantuan sosial kepada masyarakat di Lapangan Monumen Pahlawan I Gusti Ngurah Rai, Desa Carangsari, Kecamatan Petang dan di Wantilan Obyek Wisata Sangeh, Kecamatan Abiansemal, Senin (10/11)

balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung menghadirkan kebijakan yang inklusif, adaptif, dan berpihak kepada masyarakat terus diwujudkan secara konkret, terutama dalam menjaga stabilitas ekonomi serta memperkuat kesejahteraan sosial.

Bupati I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa uang tunai sebesar Rp. 2 juta per Kepala Keluarga (KK) kepada masyarakat beragama Hindu yang berpenghasilan maksimal Rp.5 juta per bulan menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan bulan November Tahun 2025.

Bantuan tahap kedua ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam membantu masyarakat menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok, mengendalikan inflasi, serta menjaga daya beli masyarakat menjelang hari raya keagamaan. Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis di dua lokasi, yakni Lapangan Monumen Pahlawan I Gusti Ngurah Rai, Desa Carangsari, Kecamatan Petang dan Wantilan Obyek Wisata Sangeh, Kecamatan Abiansemal, Senin (10/11).

Kebijakan penyaluran bantuan sosial hari raya ini diatur berdasarkan: Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Perbup Badung Nomor 69 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan Keputusan Kepala Daerah, dan Perbup Badung Nomor 10 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan Pelaporan Hibah dan Bansos. Pada tahap kedua ini, Pemkab Badung menyalurkan bantuan kepada 83.768 Kepala Keluarga (KK) umat Hindu di 6 (enam) Kecamatan, dengan rincian: Petang 7.998 KK, Abiansemal 22.542 KK, Mengwi 24.429 KK, Kuta Utara 9.039 KK, Kuta 5.275 KK, Kuta Selatan 14.485 KK.

Sebelumnya, bantuan tahap pertama telah disalurkan pada April 2025 kepada sekitar 90 ribu KK. Seluruh proses pencairan dilakukan melalui rekening Bank BPD Bali penerima untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan anggaran daerah. Langkah ini sekaligus mencerminkan pelaksanaan Kriya Kelima Kriya Sewaka Dharma, yang menegaskan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Dalam sambutannya, Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa bantuan ini bukan merupakan tunjangan hari raya, melainkan stimulus ekonomi daerah untuk memperkuat daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian lokal. “Pemerintah harus hadir untuk mengurangi beban sosial ekonomi masyarakat, khususnya menjelang perayaan hari besar keagamaan. Bantuan ini diharapkan dapat menjaga daya beli, sekaligus menjadi stimulan agar masyarakat bisa merayakan hari raya dengan layak,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan ini bukan hanya sekedar bentuk bantuan finansial, melainkan juga bagian dari program strategis daerah yang tertuang dalam Sapta Kriya AdiCipta, yakni 7 (tujuh) gerak pengabdian pembangunan yang menitikberatkan pada kesejahteraan sosial, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pemerataan hasil pembangunan. Program bantuan hari raya ini merepresentasikan pelaksanaan Kriya Ketiga: Kriya Jagadhita, yang menekankan pada upaya menciptakan kesejahteraan lahir batin masyarakat Badung melalui kebijakan sosial yang berkeadilan dan berdampak langsung.

Bupati kembali menegaskan bahwa kebijakan bantuan sosial ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, yang menegaskan pentingnya pemenuhan kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak serta melaksanakan fungsi sosialnya. Pola penyaluran bantuan sosial serupa juga akan diterapkan bagi umat beragama lain di Badung, seperti perayaan Idul Fitri, Natal, Waisak, dan Imlek, sesuai kalender keagamaan masing-masing, sebagai pengejawantahan Kriya Ketujuh Kriya Ekasraya, yang menumbuhkan harmoni dan solidaritas antar umat dalam bingkai Kebhinekaan. “Tradisi hari raya bukan sekadar melaksanakan upacara keagamaan, melainkan momentum mempererat persaudaraan, kebersamaan, dan kekeluargaan. Karena itu, kami ingin memastikan semua umat dapat merayakan dengan layak tanpa terbebani oleh tekanan ekonomi akibat terjadi inflasi tersebut. Semoga bantuan ini bermanfaat untuk meningkatkan daya beli dan kesejahteraan masyarakat, serta membawa kedamaian dan kerahayuan bagi seluruh krama Badung dalam menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan,” pungkas Adi Arnawa.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung AA. Ngurah Raka Sukaeling melaporkan Hari raya keagamaan merupakan momentum kebahagiaan dan refleksi spiritual. Akan tetapi, menjelang hari raya sering terjadi peningkatan harga barang serta peningkatan kebutuhan masyarakat. “Peningkatan ini akan berpengaruh terhadap kemampuan daya beli masyarakat, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasarnya. Maka dari itu, pemerintah daerah wajib hadir memberikan perlindungan sosial bagi warganya,” katanya.

Hadir mendampingi Bupati dan Wabup saat penyerahan bantuan di Petang anggota DPRD Badung Bima Nata, I Gusti Lanang Umbara, Putu Yunita Oktarini dan I Nyoman Artawa, Forkopimda Badung, Kepala OPD terkait, Plt. Camat Petang AA. Ngr Darma Putra, Plt.Perbekel Carangsari dan di Abiansemal dihadiri anggota DPRD Kab. Badung I Putu Dendy Astra Wijaya,  I Wayan Joni Pergawa, I Gusti Ngurah Saskara, I Gede Budi Yoga, I Nyoman Gede Wiradana, Ni Luh Putu Sekarini, Camat Abiansemal IB. Putu Mas Arimbawa, Forum Perbekel Se- Kecamatan Abiansemal serta krama penerima manfaat.

wartawan
ANA
Category

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Proyek PSEL, Pemkot Denpasar Rampungkan Seluruh Persyaratan Dasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merampungkan pemenuhan seluruh persyaratan dasar guna mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Selain menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkot Denpasar juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung berupa pasokan air bersih ke lokasi proyek. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.