Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Terima Hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI

hibah KPK
Bali Tribune / HIBAH - Wabup Bagus Alit Sucipta menerima hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI dari Direktur Labuksi KPK RI Mungki Hadipratikto saat acara hibah aset dan Sosialisasi Anti Korupsi di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Selasa (15/7)

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa eks barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Hibah berupa tanah barang sitaan KPK RI ini terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terdiri dari 6 bidang tanah dengan total nilai Rp 26 miliar lebih.

Acara serah terima hibah BMN, dirangkaikan dengan Sosialisasi Anti Korupsi di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Selasa (15/7). Hibah BMN diserahkan oleh Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK RI Mungki Hadipratikto, diterima Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta. Hadir Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, Wakil Ketua DPRD I Made Sunarta, Forkopimda Badung, Sekda Badung IB. Surya Suamba beserta Pimpinan Perangkat Daerah, Kepala Satgas Eksekusi pada Direktorat Labuksi KPK RI Leo Sukoto Manalu beserta Tim KPK RI, Camat, Perbekel, Lurah dan Bendesa Adat se-Badung serta Kepala Lingkungan se-Kuta Utara.

Dalam sambutannya, Wabup. Bagus Alit Sucipta atas nama pemerintah dan masyarakat Badung menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada KPK RI khususnya Direktorat Labuksi telah mempercayakan hibah BMN hasil rampasan korupsi kepada Pemkab Badung. Hal ini merupakan bentuk sinergi positif antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah khususnya Pemkab Badung dalam memastikan aset negara dikembalikan untuk kepentingan masyarakat. "Hibah tanah ini akan kami manfaatkan dengan baik guna mendukung pembangunan di Badung, terutama dalam meningkatkan pelayanan publik, fasilitas umum dan kesejahteraan masyarakat," terangnya, seraya memastikan hibah akan digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan publik, bukan kepentingan pribadi maupun kelompok.

Diharapkan pula, hibah ini dapat mendukung percepatan terwujudnya visi dan misi Pemkab. Badung yang dituangkan dalam tujuh program strategis (Sapta Kriya Adi Cipta). Aset ini akan dimanfaatkan untuk mewujudkan program strategis yang ke tujuh yaitu membangun taman kreatif desa, untuk menyiapkan ruang dan wahana bagi masyarakat umum untuk beraktivitas. "Tanah dimaksud kami akan gunakan untuk mendukung program strategis. Kami juga meyakinkan bahwa pemkab badung berkomitmen penuh dalam penegakan anti korupsi," tegasnya.

Direktur Labuksi KPK RI, Mungki Hadipratikto menjelaskan, kegiatan ini adalah serah terima hibah barang rampasan negara dari penanganan perkara yang dilakukan KPK kepada Pemkab Badung. Yang diserahkan berupa tanah seluas kurang lebih 2000 M2 dengan nilai Rp 26 miliar lebih hasil perkara tindak pidana korupsi bansos pada saat Covid. Diharapkan aset ini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan pelayanan publik. "Setelah diserahkan, kami dari pihak KPK akan melakukan monitoring untuk memastikan aset tersebut sudah dilakukan balik nama ke dalam barang milik daerah. Juga memastikan bahwa aset itu dimanfaatkan sebagaimana mestinya," imbuhnya. Disebutkan, serah terima aset ini prosesnya panjang, mulai dari lelang yang telah dilakukan dua kali namun tidak ada peminat, sehingga dilakukan melalui pemindahtanganan atau hibah.

Plt. Kepala BPKAD Badung, I Ketut Wisuda melaporkan, serah terima hibah BMN, barang rampasan KPK diawali dengan menyampaikan Surat Permohonan Bupati Badung kepada KPK terhadap 6 bidang tanah yang berlokasi di Kerobokan Kelod untuk menjadi barang milik daerah. Ditambahkan, hibah tanah barang sitaan yang diserahkan berupa 6 (enam) bidang tanah yaitu; SHM No. 7904/Kerobokan Kelod luas 300 M2, SHM No. 7905/Kerobokan Kelod luas 115 M2, SHM No. 7897/Kerobokan Kelod luas 150 M2, SHM No. 7986/Kerobokan Kelod luas 300 M2, SHM No.7906/Kerobokan Kelod luas 610 M2, dan SHM No. 7898/Kerobokan Kelod luas 590 M2. Luas total 2.065 M2 dengan nilai total Rp. 26.747.877.000. 

wartawan
ANA
Category

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.