balitribune.co.id | Bangli - Dalam rangka menjaga penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran, tepat volume dan tepat manfaat Gubernur Bali, I Wayan Koster melalui surat No : B 21.500.1/16672/V Disnaker, Esdm meminta para bupati dalam wali kota segera membentuk Satuan Tugas Pemantauan dan Pengawasan Penyaluran Bahan Bakar Minyak bersubsidi pada Satuan Pengisian Bahan Bakar UMUM (SPBU).
Bertalian dengan surat edaran Gubernur tersebut langsung disikapi oleh Pemerintah Kabupaten Bangli dengan membentuk Satgas Penyaluran BBM.
Sekda Bangli I Dewa Agung Riana Putra mengatakan sebagai bentuk tindak lanjut dari surat edaran Gubernur Bali tersebut telah dibuatkan SK dan draftnya. Dalam draf ini Bapak Bupati selaku pengarah utama dan anggota pengarah Bapak Wakil Bupati dan Ketua DPRD termasuk forkopimda semuanya.
”Selaku Penanggung jawab saya sendiri selaku Sekda dan Ketua Tim Teknis Kasat Pol PP ,” ujar Agung Riana Putra pada Senin (19/10/2026).
Beber Agung Riana sejatinya sebelum dibentuk Satgas ini, pihaknya sudah bekerja membantu teman-teman pihak Kepolisian / TNI.
”Karena keterbatasan jumlah anggota Dishub dan Pol PP maka tidak semua SPBU kita bisa damping, maka pendampingan dilakukan dengan melihat titik kemacetan yang tinggi,” jelasnya.
Agung Riana secara spesifik mengatakan tugas dari Satgas ini adalah pertama ikut membantu mengurai kemacetan, mengecek apakah subsidi ini layak atau tepat sasaran peruntukanya.
”Ini sebagai antisipasi agar tidak sampai BBM bersubsidi digunakan oleh pihak- pihak yang tidak bertanggung jawab, yakni melakukan penimbunan BBM yang bukan haknya untuk kemudian dijual lagi dengan harga mahal,” ujar pejabat asal Puri Kayubihi ini.
Namun demikian dalam pengawasan ini tim tidak sampai melakukan pemeriksaan secara detail di sela- sela kesibukan.
Semisal tim dari Disperindag dan Koperasi tidak melakukan pemeriksaan tera ulang takaran SPBU di saat konsumen ramai. ”Pengawasan dilakukan melihat faktor urgensi , sehingga harapan masyarakat dapat terlayani dengan baik,” kata Agung Riana.
Ia mengatakan secara formalnya Satgas bertugas menunggu SK ditandatangani bupati namun demikian secara informal nya sudah mulai bertugas.