Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Buleleng Kucurkan Rp4,18 Miliar untuk 7 Partai Politik

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng Nyoman Widiartha.
Bali Tribune / Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng Nyoman Widiartha.

balitribune.co.id I Singaraja - Sebanyak 7 partai politik di Kabupaten Buleleng telah menerima Bantuan Keuangan Partai Politik yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026. Pencairan bantuan tersebut dilaporkan sebagai bagian dari pelaksanaan ketentuan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan partai politik.

Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) memastikan bahwa bantuan keuangan untuk partai politik (Banpol) tahun anggaran 2026 telah resmi dicairkan. Dana tersebut telah disalurkan ke rekening masing-masing partai politik penerima pada awal Maret lalu. 

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng Nyoman Widiartha, Rabu (3/6/2026), menjelaskan terdapat tujuh partai politik yang menerima bantuan keuangan pada Tahun Anggaran 2026 berdasarkan perolehan suara sah hasil Pemilu Legislatif 2024 yang memiliki keterwakilan kursi di DPRD Kabupaten Buleleng.

Widiartha merinci, total anggaran yang dikucurkan pemerintah daerah untuk Banpoltahun ini mencapai Rp 4.182.950.000. Jumlah tersebut dihitung berdasarkan suara. Angka ini mengalami kenaikan signifikan jika dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 7.500 per suara. Kelancaran pencairan dana Banpol tahun 2026 ini, menurut Widiartha, tidak terlepas dari kedisiplinan partai politik dalam melaporkan pertanggungjawaban penggunaan dana tahun 2025.

Mengenai peruntukannya, Widiartha menegaskan bahwa penggunaan dana Banpol telah diatur secara ketat oleh regulasi. Dana tersebut dibagi menjadi dua fokus utama: maksimal 40 persen untuk operasional sekretariat partai (seperti biaya ATK, listrik, air, dan gaji pegawai) serta minimal 60 persen wajib dialokasikan untuk pendidikan politik. 

Hingga saat ini, regulasi mengenai bantuan parpol masih mengacu pada aturan lama dan belum ada informasi terkait pendaftaran partai politik baru untuk penerimaan bantuan serupa di Kabupaten Buleleng. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi penerima bantuan terbesar dengan total 184.383 suara dan 18 kursi di DPRD Buleleng. Atas perolehan tersebut, PDIP menerima bantuan keuangan sebesar Rp1.843.830.000.

Di posisi berikutnya, Partai Golkar yang meraih 78.257 suara dan 11 kursi DPRD memperoleh bantuan sebesar Rp782.570.000. Selanjutnya Partai NasDem dengan 45.929 suara dan 6 kursi menerima bantuan Rp459.290.000. Partai Gerindra yang memperoleh 45.400 suara dan 4 kursi DPRD mendapatkan bantuan sebesar Rp454.000.000. Sementara Partai Demokrat menerima bantuan Rp311.250.000 berdasarkan perolehan 31.125 suara.

Adapun Partai Hanura yang memperoleh 18.839 suara dan 2 kursi DPRD menerima bantuan sebesar Rp188.390.000. Sedangkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi partai dengan bantuan terkecil, yakni Rp143.620.000 berdasarkan perolehan 14.362 suara. Widiartha menegaskan, bantuan keuangan partai politik merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang bertujuan mendukung fungsi partai politik sebagai sarana pendidikan politik serta penyalur aspirasi masyarakat.

Terkait perkembangan partai politik, Widiartha menyebut belum ada penambahan signifikan partai yang terdaftar di Kesbangpol Buleleng. Hingga saat ini tercatat dua partai baru yang telah terdaftar sebagai peserta Pemilu mendatang, yakni Partai Gerakan Rakyat dan Partai Buruh. "Dua partai baru terdaftar sebagai peserta Pemilu mendatang yakni Partai Gerakan Rakyat dan Partai Buruh," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Anggota DPRD Badung Putu Yunita Oktarini Hadiri Prosesi Nganyarin di Pura Dalem Pingit Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura – Anggota DPRD Badung Dapil Abiansemal, Putu Yunita Oktarini, menghadiri prosesi Nganyarin yang menjadi bagian dari rangkaian Karya Padudusan Agung, Ngenteg Linggih, Mapeselang, Manawa Ratna, dan Tawur Pedana di Pura Dalem Pingit, Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Rabu (10/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Barang Bekas di Pasar Kereneng Diimbau Hindari Tindak Pidana Penadahan

balitribune.co.id | Denpasar – Para pedagang barang bekas di Pasar Kereneng diimbau untuk lebih selektif dalam bertransaksi agar tidak terjebak menjadi penadah barang hasil kejahatan. Imbauan ini disampaikan dalam kegiatan Simakrama Kamtibmas bersama Polda Bali di Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Drama di Landasan Bandara Ngurah Rai, Buronan Interpol Australia Ditangkap Saat Bersembunyi di Toilet Jet Pribadi

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya keberangkatan seorang pria Warga Negara Australia buronan interpol yang diduga terlibat tindak pidana lintas negara. Pelaku menggunakan dokumen perjalanan milik orang lain untuk mengelabui petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Polres Badung Tertibkan Kabel Semrawut di Dalung, Provider Diajak Bertanggung Jawab

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi kabel utilitas yang menjuntai dan terpasang semrawut di sejumlah ruas jalan di Desa Dalung akhirnya mendapat perhatian serius. Menjelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Badung turun langsung melakukan penertiban kabel bersama sejumlah perusahaan penyedia layanan internet dan telekomunikasi, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten 29 Tahun Lestarikan Penyu, Kurma Asih Jembrana Raih Kalpataru

balitribune.co.id I Negara - Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih yang berbasis di Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali, dianugerahi penghargaan lingkungan hidup paling bergengsi, Kalpataru Lestari 2026, kategori Penyelamat Lingkungan. 

Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Moh Jumhur Hidayat, di Jakarta, Kamis (11/6/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.