Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Buleleng Kucurkan Rp4,18 Miliar untuk 7 Partai Politik

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng Nyoman Widiartha.
Bali Tribune / Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng Nyoman Widiartha.

balitribune.co.id I Singaraja - Sebanyak 7 partai politik di Kabupaten Buleleng telah menerima Bantuan Keuangan Partai Politik yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026. Pencairan bantuan tersebut dilaporkan sebagai bagian dari pelaksanaan ketentuan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan partai politik.

Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) memastikan bahwa bantuan keuangan untuk partai politik (Banpol) tahun anggaran 2026 telah resmi dicairkan. Dana tersebut telah disalurkan ke rekening masing-masing partai politik penerima pada awal Maret lalu. 

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng Nyoman Widiartha, Rabu (3/6/2026), menjelaskan terdapat tujuh partai politik yang menerima bantuan keuangan pada Tahun Anggaran 2026 berdasarkan perolehan suara sah hasil Pemilu Legislatif 2024 yang memiliki keterwakilan kursi di DPRD Kabupaten Buleleng.

Widiartha merinci, total anggaran yang dikucurkan pemerintah daerah untuk Banpoltahun ini mencapai Rp 4.182.950.000. Jumlah tersebut dihitung berdasarkan suara. Angka ini mengalami kenaikan signifikan jika dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 7.500 per suara. Kelancaran pencairan dana Banpol tahun 2026 ini, menurut Widiartha, tidak terlepas dari kedisiplinan partai politik dalam melaporkan pertanggungjawaban penggunaan dana tahun 2025.

Mengenai peruntukannya, Widiartha menegaskan bahwa penggunaan dana Banpol telah diatur secara ketat oleh regulasi. Dana tersebut dibagi menjadi dua fokus utama: maksimal 40 persen untuk operasional sekretariat partai (seperti biaya ATK, listrik, air, dan gaji pegawai) serta minimal 60 persen wajib dialokasikan untuk pendidikan politik. 

Hingga saat ini, regulasi mengenai bantuan parpol masih mengacu pada aturan lama dan belum ada informasi terkait pendaftaran partai politik baru untuk penerimaan bantuan serupa di Kabupaten Buleleng. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi penerima bantuan terbesar dengan total 184.383 suara dan 18 kursi di DPRD Buleleng. Atas perolehan tersebut, PDIP menerima bantuan keuangan sebesar Rp1.843.830.000.

Di posisi berikutnya, Partai Golkar yang meraih 78.257 suara dan 11 kursi DPRD memperoleh bantuan sebesar Rp782.570.000. Selanjutnya Partai NasDem dengan 45.929 suara dan 6 kursi menerima bantuan Rp459.290.000. Partai Gerindra yang memperoleh 45.400 suara dan 4 kursi DPRD mendapatkan bantuan sebesar Rp454.000.000. Sementara Partai Demokrat menerima bantuan Rp311.250.000 berdasarkan perolehan 31.125 suara.

Adapun Partai Hanura yang memperoleh 18.839 suara dan 2 kursi DPRD menerima bantuan sebesar Rp188.390.000. Sedangkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi partai dengan bantuan terkecil, yakni Rp143.620.000 berdasarkan perolehan 14.362 suara. Widiartha menegaskan, bantuan keuangan partai politik merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang bertujuan mendukung fungsi partai politik sebagai sarana pendidikan politik serta penyalur aspirasi masyarakat.

Terkait perkembangan partai politik, Widiartha menyebut belum ada penambahan signifikan partai yang terdaftar di Kesbangpol Buleleng. Hingga saat ini tercatat dua partai baru yang telah terdaftar sebagai peserta Pemilu mendatang, yakni Partai Gerakan Rakyat dan Partai Buruh. "Dua partai baru terdaftar sebagai peserta Pemilu mendatang yakni Partai Gerakan Rakyat dan Partai Buruh," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskominfo Tabanan Tegaskan Isu Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Adalah Hoaks

balitribune.co.id | Tababan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh beredarnya informasi palsu (hoaks) terkait isu pemadaman jaringan internet secara nasional selama tiga hari yang disebut-sebut dimulai pada 25 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.