Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Gianyar Tutup "Kampung Rusia", Ratusan Petugas Pol PP Diterjunkan

Bali Tribune / PENUTUPAN - Proses Penutupan usaha Akomodasi PARQ Ubud, Sempat Diprotes Pengelola, Senin (20/1)

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah ditutup sementara selama sebulan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar akhirnya menutup usaha akomodasi, PARQ Ubud yang dikenal sebagai "Kampung Rusia" pada Senin (20/1). Penutupan itu dilakukan lantaran PARQ Ubud melanggar beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar. Meski sempat terjadi argumentasi, proses penutupan tetap dilaksanakan dengan pengawalan ratusan personil Sat Pol PP Gianyar.

Pihak pengelola PARQ bersama sejumlah staf sempat mencoba memberi penjelasan dengan memperlihatkan sejumlah dokumen. Namun, pihak Pemkab Gianyar yang dipimpin Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Gianyar, I Ketut Pasek Lanang Sadia tidak meladeni. Dan proses penutupan dengan pemasangan spanduk dan menggembok pintu pagar tetap dilaksanakan.

Diungkapkan, penghentian kegiatan berusaha dan penutupan tempat usaha PARQ Ubud yang berlokasi di Jalan Sriwedari No 24 lingkungan Tegalantang,  Ubud  tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Gianyar Nomor 285/E-09/HK/2025. Dalam Keputusan tersebut, juga diminta kepada pemilik dan/atau penanggung jawab usaha untuk menutup usahanya. 

Sebagai tindaklanjut dalam menegakkan perda atau Keputusan Bupati, Bupati Gianyar mengeluarkan Surat Perintah Bupati Gianyar Nomor 300/0189/POLDAM kepada I Made Watha selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar. Dimana wajib melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap pelaksanaan Keputusan Bupati Gianyar tentang penghentian kegiatan berusaha dan penutupan tempat usaha PARQ Ubud yang berlokasi di Jalan Sri Wedari No 24 Banjar Tegallantang Ubud. 

Dipaprkan pula, pemberhentian kegiatan berusaha dan penutupan tempat usaha PARQ Ubud karena tidak sesuai dengan ketentuan pasal 19 ayat 3 pada Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar no 15 Tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar no 2 tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko.  

Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Gianyar, I Ketut Pasek Lanang Sadia menegaskan tindakan penutupan telah berdasarkan hukum yang ada khususnya peraturan daerah kabupaten Gianyar.

“Penutupan dilakukan sesuai dengan Undang-undang dan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar, dan telah melalui beberapa tahapan,” ujarnya singkat.

wartawan
ATA

Putu Parwata Pimpin Pansus Bahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata, sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi internal DPRD dalam menjaga etika dan kehormatan lembaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.