Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Klungkung Perbaiki Jalan Lingkar Ceningan

Proyek perbaikan jalan
Bali Tribune / PROYEK - Informasi kegiatan proyek peningkatan Jalan Lingkar Ceningan.

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat infrastruktur jalan di Nusa Penida. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan Jalan Lingkar Ceningan yang menjadi akses penting menuju Pelabuhan Bias Munjul, Pura Tri Adi Sakti, Pura Batu Melawang, serta kawasan wisata Jembatan Kuning.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Klungkung, I Made Jati Laksana, menyampaikan penanganan Jalan Lingkar Ceningan memiliki panjang 3,7 kilometer. Pekerjaan mulai dilaksanakan pada 13 Juli 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp9,4 miliar.

 “Peningkatan jalan ini diharapkan dapat memberikan akses yang lebih baik dan mendukung kelancaran mobilitas masyarakat maupun wisatawan di kawasan Ceningan,” ujar Jati Laksana, Senin (7/9/2026). 

Pekerjaan menggunakan aspal hotmix, beton bahu jalan, serta pemasangan batu pada bagian yang diperlukan. Sumber pendanaan berasal dari APBD Kabupaten Klungkung melalui dana pinjaman PT BPD Bali Tahun Anggaran 2026.

Jati Laksana menyebutkan, hingga 31 Agustus 2026, progres pekerjaan menunjukkan capaian positif. Dari rencana sebesar 1,795, realisasi telah mencapai 1,831 dengan deviasi positif sebesar 0,036. 

Pihaknya juga menyampaikan permakluman atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan selama pelaksanaan pekerjaan dan mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati saat melintas di sekitar area proyek. 

“Masyarakat dan pengguna jalan agar tetap berhati-hati saat melintas di sekitar area proyek, patuhi rambu-rambu lalu lintas serta ikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan dan kelancaran bersama,” tutupnya.

wartawan
SUG
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.