Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Tabanan Cetak Sejarah, 100 ASN Tuntaskan Diklat Bela Negara Pertama di Bali

ASN
Bali Tribune / Sebanyak 100 ASN peserta Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara Angkatan I Tahun 2026 mengikuti gerak jalan menuju Kantor Bupati Tabanan, sekaligus memperkuat semangat disiplin dan kebersamaan

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi kabupaten pertama yang menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara bagi ASN, Pemkab Tabanan membawa semangat kedisiplinan dan kebersamaan itu hingga kembali ke lingkungan kerja pemerintahan.

Sebanyak 100 ASN peserta Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara Angkatan I Tahun 2026 melanjutkan rangkaian kegiatan dengan gerak jalan dari Rindam IX/Udayana menuju Kantor Bupati Tabanan, Kamis (10/9). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian pelatihan yang berlangsung selama enam hari, 6–11 September 2026.

Setibanya di Kantor Bupati Tabanan, para peserta disambut Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, S.Sos., Sekretaris Daerah I Gede Susila bersama jajaran pimpinan perangkat daerah dan pegawai Pemkab Tabanan. Suasana berlangsung hangat melalui ramah tamah, sekaligus menjadi kesempatan bagi para peserta bertemu dengan rekan-rekan aparatur yang selama beberapa hari tidak berada di lingkungan kantor.

Penyelenggaraan pelatihan bela negara ini menjadi bagian dari kerja sama Pemkab Tabanan dengan Rindam IX/Udayana. Tabanan menjadi kabupaten pertama yang menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bela negara bagi ASN dalam rangka penguatan karakter, kedisiplinan, integritas, kepemimpinan dan semangat pengabdian aparatur.

Sebanyak 100 peserta terdiri atas 10 pejabat pimpinan tinggi, 42 pejabat administrator dan 48 pejabat pengawas. Selama mengikuti pelatihan di Rindam IX/Udayana, peserta mendapatkan materi dan kegiatan seperti Pelatihan Baris Berbaris, wawasan kebangsaan dan bela negara, kepemimpinan, mountaineering serta keterampilan bela negara.

Gerak jalan menuju Kantor Bupati Tabanan menjadi salah satu tahapan yang mempertemukan kembali para peserta dengan lingkungan kerja. Sambutan dan dukungan dari pegawai Pemkab Tabanan memberikan suasana kebersamaan setelah peserta menjalani rangkaian kegiatan yang menekankan disiplin, ketangguhan dan kerja sama.

Sebelumnya, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menegaskan bahwa bela negara bagi ASN diwujudkan melalui sikap dan perilaku dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.

“Bela negara bagi seorang ASN bukan hanya tentang bagaimana kita mempertahankan negara secara fisik, tetapi bagaimana kita menunjukkan pengabdian melalui disiplin, integritas, loyalitas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas,” ujar Bupati Sanjaya.

Pesan tersebut menjadi bagian penting dari pelaksanaan pelatihan. Nilai-nilai yang diperoleh selama enam hari diharapkan tidak berhenti sebagai pengalaman selama mengikuti pendidikan, melainkan diterapkan dalam pelaksanaan tugas di masing-masing perangkat daerah.

Kembalinya para peserta ke Kantor Bupati Tabanan juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan soliditas antaraparat pemerintahan. Dengan pengalaman bersama selama pelatihan, para ASN diharapkan semakin siap menjalankan tanggung jawab sesuai jabatan sekaligus memberikan pelayanan yang profesional kepada masyarakat.

Rangkaian Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara Angkatan I Tahun 2026 dijadwalkan berakhir Jumat (11/9). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Tabanan memperkuat kapasitas dan karakter aparatur, sejalan dengan semangat Tabanan Era Baru: Aman, Unggul, dan Madani (AUM).

wartawan
KSM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bikin Onar di Lovina, WNA Belarusia Diamankan Polisi

balitribune.co.id | Singaraja - Aparat kepolisian mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Belarusia, Pisarenka Pavel (31), setelah memicu keributan di kawasan wisata Lovina, Desa Anturan, Buleleng. Aksi tidak terpuji pria tersebut sempat terekam kamera warga dan viral di media sosial.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.