Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Tabanan Hadiri Upacara Peringatan Hari Puputan Margarana ke–78

Bali Tribune / PERINGATAN - Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra dalam upacara peringatan Puputan Margarana yang Ke-78 di Taman Pujaan Bangsa (TPB) Margarana, Desa Marga Dauh Puri Marga, Rabu (20/11).

balitribune.co.id | TabananDalam rangka memperingati Hari Puputan Margarana yang Ke-78 tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Tabanan hadiri kegiatan yang berlangsung di Taman Pujaan Bangsa (TPB) Margarana, Desa Marga Dauh Puri Marga, Rabu (20/11). Upacara dipimpin oleh inspektur upacara, PJ Gubernur Bali yang diwakili oleh Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra dan diikuti oleh Perwakilan Forkopimda Provinsi Bali, Forkopimda Kabupaten Tabanan, Asisten III Setda Tabanan dan Ketua beserta segenap Anggota Legiun Veteran, Para Keluarga Pahlawan, Pemuka Agama, Pemuka Masyarakat dan PImpinan Ormas di Daerah Bali serta OPD Terkait di lingkungan Pemkab Tabanan.

Dalam sambutannya pagi itu, Dewa Made Indra menyampaikan, terkait Puputan Margarana dalam catatan sejarah peristiwa heroik bangsa Indonesia, di mana peristiwa tersebut merupakan puncak perjuangan terdahsyat rakyat Bali melawan penjajahan Belanda. Puputan Margarana memiliki makna sebagai perang yang dilakukan hingga mati atau sampai titik darah penghabisan dan tidak pernah mengenal kata menyerah. Puputan juga bisa diartikan sebagai pengorbanan dalam peperangan untuk membela kebenaran, keadilan, mempertahankan harkat, martabat dan kedaulatan bangsa, serta merupakan perjuangan secara ikhlas dan terhormat.

“Sebagai penghargaan atas hal itu, kita memperingati Puputan Margarana setiap tahunnya. Upacara peringatan yang bukan hanya sebagai ungkapan rasa syukur kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa /Tuhan Yang Maha Esa atas kemerdekaan yang kita nikmati, juga sekaligus sebagai refleksi terhadap jati diri sebagai bangsa bermartabat yang dilahirkan oleh para pejuang,” papar Dewa Made Indra membacakan sambutan PJ. Gubernur pagi itu.

Oleh sebab itu, perjuangan dan pengorbanan tanpa pamrih para pahlawan dalam peristiwa heroik Puputan Margarana tersebut patut dijadikan contoh dan tauladan oleh semua komponen masyarakat pada era sekarang ini, dalam mengisi kemerdekaan demi mencapai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sejahtera, adil dan Makmur. Sejalan dengan hal tersebut, maka sangatlah tepat dikatakannya tema yang diangkat dalam peringatan saat ini yaitu “Mengobarkan Semangat dan Nilai-Nilai Puputan Margarana Menuju Bali Maju Yang Patriotik”.

Pihaknya juga menjelaskan, momentum peringatan ini harus dimanfaatkan untuk terus memupuk dan meningkatkan rasa solidaritas sosial dengan dijiwai oleh semangat dan nilai-nilai luhur kepahlawanan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Bali. “Momentum historis ini juga sepatutnya kita jadikan dasar pijakan mewujudkan Bali yang berkualitas dan bermartabat. Semua komponen masyarakat harus menyatu, bersinergi, saling ngerombo untuk menyukseskan pembangunan daerah Bali dan mewujudkan masyarakat sejahtera dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” sebutnya lebih lanjut.

Sementara, satu hari sebelumnya yakni, Selas, 19 Nopember 2024, Pemerintah Kabupaten Tabanan juga menggelar upacara peringatan Hari Puputan Margarana Tahun 2024 yang berlangsung dengan penuh khidmat di Taman Bung Karno. Upacara ini diawali dengan prosesi serah terima Pataka/Panji-panji dan Surat Sakti I Gusti Ngurah Rai dari Pemerintah Kabupaten Badung kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan. Dalam kesempatan ini, Plt. Bupati Tabanan, I Made Edi Wirawan, bertindak sebagai inspektur upacara. Upacara yang berlangsung pada pagi hari ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan masyarakat. Hadir saat itu, Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung, para kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Tabanan, para direktur dari instansi vertikal, serta kepala-kepala akademisi yang ada di wilayah Tabanan.

wartawan
KSM
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.