Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Tabanan Hendak Tambah Luas Tanam Padi, Target di 2025 Seluas 5 Ribu Hektare

dinas pertanian
Bali Tribune / Kepala Distan Tabanan I Made Subagia.

balitribune.co.id | Tabanan -  Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tabanan hendak menambah luas tanam padi sepanjang 2025 ini. Target penambahan luas tanam itu mencapai lima ribu hektare. Dengan adanya rencana penambahan itu, luas tanam padi di Tabanan pada nantinya diharapkan bisa berkembang dari 38 ribu hektare menjadi 43,168 hektare. Penambahan luas tanam yang direncanakan Pemkab Tabanan ini untuk mendukung program swasembada pangan yang dicetuskan secara nasional.

Dinas Pertanian (Distan) Tabanan sedang mengupayakan penambahan luas tanam padi itu melalui beberapa langkah strategis. Seperti diungkapkan Kepala Distan Tabanan, I Made Subagia, salah satu upayanya adalah dengan meningkatkan Indeks Pertanaman atau IP. Peningkatan IP tersebut akan diterapkan pada subak-subak yang memiliki sistem pengairan memadai dengan tetap menjaga nilai-nilai keraifan lokal yang berlaku. “Para penyuluh akan mengidentifikasi subak-subak mana saja yang memungkinkan peningkatan IP agar bisa maksimal tanpa melanggar sistem pertanian tradisional,” kata Subagia, Rabu (7/5).

Tidak hanya pada lahan sawah atau subak dengan sistem pengairan yang memadai, perluasan ini juga akan dilakukan pada lahan kering dengan tetap melanjutkan budidaya padi gogo. Pada 2024 lalu, varietas ini dikembangkan pada lahan seluas sembilan hektare. Jenis padi ini masih akan terus dikembangkan sampai Agustus 2025 di Kecamatan Baturiti. Kecamatan tersebut dinilai potensial menjadi bagian dari program luas tambah tanam atau LTT padi.

Bila dijabarkan lagi, sepanjang 2025 nanti luas tanam mencakup 42.758 hektare padi sawah reguler. Berikutnya padi gogo di lahan seluas sembilan hektare, padi tadah hujan pada lahan seluas 47 hektare, dan padi dari kementerian pada lahan seluas 354 hektare.

wartawan
JIN
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.