Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Tabanan Sambut Positif Langkah Pansus TRAP soal Jatiluwih

Jatiluwih
Bali Tribune/ Penyerahan rekomendasi resmi Pansus TRAP DPRD Bali kepada Pemkab Tabanan terkait pengendalian dan perlindungan sistem Subak di Jatiluwih sebagai Situs Warisan Budaya Dunia (WBD) UNESCO.

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali mempertegas komitmen penataan kawasan Desa Jatiluwih melalui rapat koordinasi lanjutan sekaligus penyerahan rekomendasi resmi kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan. Rekomendasi tersebut menitikberatkan pada pengendalian dan perlindungan sistem Subak sebagai Situs Warisan Budaya Dunia (WBD) UNESCO, sejalan dengan penguatan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Langkah itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus TRAP DPRD Bali bersama Pemkab Tabanan yang digelar di Kantor DPRD Provinsi Bali, Kamis (8/1). RDP ini merupakan tindak lanjut inspeksi mendadak Pansus TRAP ke kawasan Jatiluwih beberapa waktu lalu, yang menemukan sejumlah persoalan tata ruang dan potensi pelanggaran alih fungsi lahan.

Rapat dipimpin Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha, didampingi Wakil Ketua Anak Agung Bagus Tri Candra Arka serta anggota Pansus Anak Agung Gede Agung Suyoga. Hadir pula Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, Sekda Tabanan, jajaran OPD terkait, Satpol PP Provinsi Bali, pengelola DTW Jatiluwih, bendesa adat, perangkat desa, serta perwakilan subak.

Pembahasan rapat difokuskan pada penertiban tata ruang, pengendalian alih fungsi lahan, serta penyelarasan kebijakan pelestarian kawasan dengan keberlanjutan ekonomi masyarakat lokal. Pansus menilai Jatiluwih sebagai destinasi wisata unggulan sekaligus kawasan lindung membutuhkan penanganan yang tegas, namun tetap berkeadilan.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha menegaskan, pengelolaan Jatiluwih harus sepenuhnya berlandaskan peraturan perundang-undangan, khususnya terkait perlindungan LSD dan LP2B.

“Desa Jatiluwih merupakan desa wisata terbaik versi UN Tourism tahun 2024 dan juga situs Warisan Budaya Dunia. Karena itu, penataan kawasan ini harus dilakukan secara hati-hati, tegas, dan berlandaskan aturan hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pansus TRAP tidak semata menjalankan fungsi pengawasan dan penertiban, tetapi juga berperan memberikan edukasi serta merumuskan solusi yang berimbang bagi seluruh pemangku kepentingan. Seluruh hasil kerja Pansus akan dirumuskan dalam rekomendasi resmi yang bersifat mengikat secara moral dan administratif.

“Rekomendasi ini bukan hanya soal penindakan, tetapi juga solusi yang mempertimbangkan aspek hukum, lingkungan, sosial, dan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga menyambut positif langkah Pansus TRAP dan menyatakan kesiapan Pemkab Tabanan untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang dihasilkan.

“Kami memandang rekomendasi Pansus TRAP sebagai pijakan penting untuk menata kembali Jatiluwih ke depan. Kami berkomitmen melaksanakan rekomendasi itu secara konsisten,” tegas Dirga.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan pemerintah provinsi dan instansi teknis seperti Balai Wilayah Sungai (BWS), guna menjaga keberlanjutan LP2B, LSD, dan status Jatiluwih sebagai situs Warisan Budaya Dunia UNESCO.

Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa menegaskan bahwa penataan Jatiluwih harus dilakukan dengan pendekatan komprehensif. Menurutnya, kawasan DTW Jatiluwih tidak hanya bernilai strategis dari sisi konservasi lanskap dan sistem subak, tetapi juga sebagai sumber penghidupan masyarakat.

“Penegakan hukum tata ruang harus tetap memperhatikan asas keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Aktivitas ekonomi masyarakat lokal yang sudah berlangsung lama juga perlu menjadi pertimbangan agar tidak menimbulkan keresahan sosial,” ujarnya.

Arnawa mendorong agar rekomendasi Pansus TRAP disosialisasikan secara terbuka dengan melibatkan desa dinas, desa adat, subak, serta pengelola DTW, sehingga terbangun pemahaman bersama dan solusi yang saling menguntungkan.

Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Dharmasi menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap rekomendasi Pansus TRAP. Ia mengingatkan, setiap bentuk pembangunan baru, penambahan, atau pelebaran bangunan yang melanggar ketentuan di atas lahan LP2B dan LSD harus ditindak tegas.

Sementara itu, pengelola WBD Jatiluwih, JhnK. Purna, mengungkapkan dampak serius polemik tata ruang terhadap sektor pariwisata. Penutupan lahan dan pemasangan seng di area persawahan disebut memicu penurunan signifikan kunjungan wisatawan, bahkan membuat Jatiluwih sempat masuk daftar “blacklist” sejumlah agen perjalanan besar dari Prancis dan Jerman.

“Dampaknya sangat berat. Kami butuh waktu tiga hingga enam bulan untuk memulihkan citra Jatiluwih. Karena itu kami berharap rekomendasi Pansus segera dilaksanakan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya. 

 

wartawan
Redaksi

Prajuru Desa Adat Jehem Datangi Dewan, Perjuangkan Pembongkaran Talang Air yang Ganggu Upacara

balitribune.co.id | Bangli - Prajuru desa adat Jehem, Kecamatan Tembuku mendatangi gedung DPRD Bangli, Kamis (12/2). Kedatangan tokoh masyarakat Jehem ini tiada lain untuk mempertahankan kepemilikan aset berupa talang air yang rencananya akan dibongkar karena dianggap mengganggu aktivitas warga terutama saat melangsungkan upacara keagaman.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Denpasar Arya Wibawa Mendem Pedagingan di Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas Desa Adat Renon

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengikuti prosesi Mendem Pedagingan serangkaian Karya Melaspas lan Mecaru di Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas, Banjar Adat Tengah, Desa Adat Renon bertepatan Rahina Wraspati Kliwon Menail, Kamis (12/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rai Wirata Hadiri FGD Kepemimpinan Berbasis Moral dan Literasi di Polres Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, mewakili Ketua DPRD Badung menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertema "Mewujudkan Pemimpin Tingkat Menengah Polri, Kementerian dan Lembaga yang Membangun Keutamaan Pendidikan Berbasis Moral dan Literasi" di Aula Polres Badung, Kamis (12/2).

Baca Selengkapnya icon click

Revitalisasi Infrastruktur, Pemkab Tabanan Siapkan 6.793 Titik APJ Berbasis Smart City

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus mematangkan realisasi program Tabanan Terang melalui rapat pemaparan rencana pemasangan tiang dan lampu yang digelar di Kantor Bupati Tabanan, Senin (9/2). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Entry Meeting LKPD tahun 2025, Wabup Bagus Alit Sucipta: Seluruh Perangkat Daerah Kooperatif dan Proaktif Selama Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri secara daring atau online acara Entry Meeting Pemeriksaan  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI (Ditjen PKN VI) BPK RI, bertempat di Jero Taman Bali, Dalung, Kuta Utara pada Kamis (12/2).

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Badung Kerahkan Alat Berat Bongkar Penutup Saluran Irigasi Subak di Munggu

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Yustisi Pemkab Badung yang dimotori Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  membongkar penutup saluran irigasi di Subak Munggu di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, pada Kamis (12/2). Untuk menghancurkan penutup saluran dari beton ini, aparat penegak Perda Badung ini bahkan sampai mengerahkan alat berat berupa eskavator.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.