Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Tabanan Sambut Positif Langkah Pansus TRAP soal Jatiluwih

Jatiluwih
Bali Tribune/ Penyerahan rekomendasi resmi Pansus TRAP DPRD Bali kepada Pemkab Tabanan terkait pengendalian dan perlindungan sistem Subak di Jatiluwih sebagai Situs Warisan Budaya Dunia (WBD) UNESCO.

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali mempertegas komitmen penataan kawasan Desa Jatiluwih melalui rapat koordinasi lanjutan sekaligus penyerahan rekomendasi resmi kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan. Rekomendasi tersebut menitikberatkan pada pengendalian dan perlindungan sistem Subak sebagai Situs Warisan Budaya Dunia (WBD) UNESCO, sejalan dengan penguatan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Langkah itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus TRAP DPRD Bali bersama Pemkab Tabanan yang digelar di Kantor DPRD Provinsi Bali, Kamis (8/1). RDP ini merupakan tindak lanjut inspeksi mendadak Pansus TRAP ke kawasan Jatiluwih beberapa waktu lalu, yang menemukan sejumlah persoalan tata ruang dan potensi pelanggaran alih fungsi lahan.

Rapat dipimpin Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha, didampingi Wakil Ketua Anak Agung Bagus Tri Candra Arka serta anggota Pansus Anak Agung Gede Agung Suyoga. Hadir pula Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, Sekda Tabanan, jajaran OPD terkait, Satpol PP Provinsi Bali, pengelola DTW Jatiluwih, bendesa adat, perangkat desa, serta perwakilan subak.

Pembahasan rapat difokuskan pada penertiban tata ruang, pengendalian alih fungsi lahan, serta penyelarasan kebijakan pelestarian kawasan dengan keberlanjutan ekonomi masyarakat lokal. Pansus menilai Jatiluwih sebagai destinasi wisata unggulan sekaligus kawasan lindung membutuhkan penanganan yang tegas, namun tetap berkeadilan.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha menegaskan, pengelolaan Jatiluwih harus sepenuhnya berlandaskan peraturan perundang-undangan, khususnya terkait perlindungan LSD dan LP2B.

“Desa Jatiluwih merupakan desa wisata terbaik versi UN Tourism tahun 2024 dan juga situs Warisan Budaya Dunia. Karena itu, penataan kawasan ini harus dilakukan secara hati-hati, tegas, dan berlandaskan aturan hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pansus TRAP tidak semata menjalankan fungsi pengawasan dan penertiban, tetapi juga berperan memberikan edukasi serta merumuskan solusi yang berimbang bagi seluruh pemangku kepentingan. Seluruh hasil kerja Pansus akan dirumuskan dalam rekomendasi resmi yang bersifat mengikat secara moral dan administratif.

“Rekomendasi ini bukan hanya soal penindakan, tetapi juga solusi yang mempertimbangkan aspek hukum, lingkungan, sosial, dan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga menyambut positif langkah Pansus TRAP dan menyatakan kesiapan Pemkab Tabanan untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang dihasilkan.

“Kami memandang rekomendasi Pansus TRAP sebagai pijakan penting untuk menata kembali Jatiluwih ke depan. Kami berkomitmen melaksanakan rekomendasi itu secara konsisten,” tegas Dirga.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan pemerintah provinsi dan instansi teknis seperti Balai Wilayah Sungai (BWS), guna menjaga keberlanjutan LP2B, LSD, dan status Jatiluwih sebagai situs Warisan Budaya Dunia UNESCO.

Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa menegaskan bahwa penataan Jatiluwih harus dilakukan dengan pendekatan komprehensif. Menurutnya, kawasan DTW Jatiluwih tidak hanya bernilai strategis dari sisi konservasi lanskap dan sistem subak, tetapi juga sebagai sumber penghidupan masyarakat.

“Penegakan hukum tata ruang harus tetap memperhatikan asas keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Aktivitas ekonomi masyarakat lokal yang sudah berlangsung lama juga perlu menjadi pertimbangan agar tidak menimbulkan keresahan sosial,” ujarnya.

Arnawa mendorong agar rekomendasi Pansus TRAP disosialisasikan secara terbuka dengan melibatkan desa dinas, desa adat, subak, serta pengelola DTW, sehingga terbangun pemahaman bersama dan solusi yang saling menguntungkan.

Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Dharmasi menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap rekomendasi Pansus TRAP. Ia mengingatkan, setiap bentuk pembangunan baru, penambahan, atau pelebaran bangunan yang melanggar ketentuan di atas lahan LP2B dan LSD harus ditindak tegas.

Sementara itu, pengelola WBD Jatiluwih, JhnK. Purna, mengungkapkan dampak serius polemik tata ruang terhadap sektor pariwisata. Penutupan lahan dan pemasangan seng di area persawahan disebut memicu penurunan signifikan kunjungan wisatawan, bahkan membuat Jatiluwih sempat masuk daftar “blacklist” sejumlah agen perjalanan besar dari Prancis dan Jerman.

“Dampaknya sangat berat. Kami butuh waktu tiga hingga enam bulan untuk memulihkan citra Jatiluwih. Karena itu kami berharap rekomendasi Pansus segera dilaksanakan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya. 

 

wartawan
Redaksi

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Kinerja Moncer di 2025, Bank BPD Bali Perkuat UMKM dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah dinamika ekonomi global dan nasional yang masih penuh tantangan, Bank BPD Bali menutup tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid. Pertumbuhan aset, kredit, serta penguatan inovasi layanan digital menjadi fondasi utama bank pembangunan daerah ini dalam menjaga fundamental bisnis tetap sehat dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Teguran Presiden Prabowo Jadi Momentum "Jengah" Benahi Carut-Marut Sampah di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto mengenai kondisi kebersihan di Bali dalam Rakornas Forkopimda seluruh Indonesia baru-baru ini memicu gelombang respons di Pulau Dewata. Teguran tersebut dipandang bukan sekadar kritik, melainkan bentuk kepedulian mendalam kepala negara agar Bali segera melakukan aksi nyata yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.