Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

Rumah Konseling
Bali Tribune / RUMAH KONSELING - Rumah konseling dan pengaduan tindak kekerasan anak dan perempuan.

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Selain menangani permasalahan kekerasan, rumah singgah ini juga akan terintegrasi dalam penanganan stunting hingga konseling. Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati mengatakan, rumah singgah ini telah memenuhi Standar Pelayanan Minimal atau SPM.

Rumah singgah ini dapat digunakan sebagai tempat penanganan tindakan kekerasan perempuan dan anak setelah melalui proses asesmen. Anak-anak yang mengalami masalah seperti mogok sekolah atau kesulitan belajar dapat langsung ditangani oleh psikolog di rumah singgah ini.
Jika penanganan psikolog dinilai belum cukup, Dinas Sosial akan mengambil peran untuk memberikan terapi lanjutan. Koordinasi dan kolaborasi penuh juga dilakukan antara Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak jika ada pengaduan yang masuk.

Pengaduan masyarakat dibuka secara luas, baik langsung maupun daring melalui pesan WhatsApp atau pesan langsung di media sosial Dinas Sosial. Peran anak muda juga dioptimalkan melalui Duta Genre dan Forum Anak Denpasar yang bertugas turun langsung ke desa dan kelurahan.
"Kehadiran sesama remaja ini diharapkan membuat komunikasi berjalan lebih nyaman, sehingga mereka dapat menjadi garda media untuk mengarahkan ke mana kasus harus dibawa," paparnya.

Selain penanganan anak, pihaknya juga menggandeng PKK untuk melakukan edukasi stunting yang akan diintensifkan mulai bulan Juli bertepatan dengan Hari Anak. Rumah Singgah Kula Abhi Praya dirancang secara terintegrasi untuk menangani berbagai masalah sosial, termasuk anak terlantar yang tidak mendapatkan edukasi akibat ditelantarkan orang tuanya.

Pemerintah kota juga berupaya mengaktifkan kepesertaan BPJS para korban jika ditemukan tidak aktif untuk memastikan mereka mendapatkan perawatan medis lanjutan. Mengenai jam operasional, layanan 24 jam penuh secara fisik belum diterapkan karena saat ini fasilitas masih dalam tahap uji coba di jam kerja.

Petugas selalu siap merespons pengaduan daring yang masuk di luar jam kerja, termasuk bersiap mengantisipasi jika ada yang mengalami kondisi darurat pada malam hari. "Banyak anak saat ini sering memendam masalah mereka sendiri, sementara orang tua dari generasi yang berbeda kerap menganggap situasi anak mereka baik-baik saja karena anak masih malu untuk melapor," beber Laxmy.

Masalah mogok sekolah dan kecanduan game, kasus keterlambatan bicara yang masuk kategori anak berkebutuhan khusus juga rawan memicu perundungan yang berdampak buruk pada kesehatan mental anak. Terlebih lagi, tekanan ekonomi orang tua yang terjerat pinjaman online sering kali berimbas negatif pada kondisi psikologis anak di rumah.

Laxmy, menegaskan bahwa anak-anak tidak boleh disalahkan atas masalah yang dihadapi orang tua mereka. Kami berkomitmen mendampingi proses konseling hingga tuntas, terutama untuk memulihkan kejiwaan anak agar bisa kembali ke sekolah.

"Setelah kembali ke sekolah, tanggung jawab pengawasan beralih ke pihak guru, namun jika masalah kembali muncul, anak diperbolehkan melakukan konseling ulang di rumah singgah karena proses pemulihan tidak bisa selesai dalam sekali pertemuan," paparnya.

Rumah singgah ini juga memberikan perhatian pada kasus radikalisme anak. "Rumah Singgah Kula Abhi Praya terbuka untuk menangani segala jenis masalah, termasuk memberikan konseling bagi laki-laki yang mengalami kekerasan, selama korban bersedia melapor untuk diasesmen," imbuhnya.

Sepanjang tahun 2025, UPTD PPA Kota Denpasar mencatat angka KDRT yang cukup tinggi. Kekerasan psikis mendominasi dengan 66 kasus, disusul oleh kekerasan fisik sebanyak 44 kasus. Akar masalah dari mencuatnya kasus KDRT ini sangat kompleks, yang meliputi faktor tekanan ekonomi, hadirnya orang ketiga dalam hubungan, dan pola pengasuhan anak yang tidak sejalan, hingga memicu perselisihan tajam antar-pasangan.

Selain KDRT, perempuan di Denpasar juga rentan menjadi korban kekerasan seksual (KS), dengan rincian 14 kasus menimpa perempuan dewasa dan 32 kasus menyasar anak-anak. Salah satu pemicu utamanya adalah penyalahgunaan media sosial dan paparan konten pornografi yang sangat mudah diakses.

Selain itu, dampak dari tingginya angka perceraian dan ketidakharmonisan keluarga juga berujung pada perebutan kuasa asuh anak. Sepanjang 2025, tercatat ada 26 kasus perebutan hak asuh yang secara langsung berdampak buruk pada kondisi psikis anak (14 anak perempuan dan 12 anak laki-laki). Kasus penelantaran secara ekonomi dan sosial mencapai 29 kasus. Mayoritas dipicu oleh sikap kepala keluarga (laki-laki) yang tidak bertanggung jawab, meninggalkan istri serta anak-anak mereka tanpa sokongan finansial yang layak.

Memasuki awal tahun 2026, tren kekerasan belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Hanya dalam kurun waktu tiga bulan pertama (Triwulan I), total sudah ada 76 kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak di Denpasar.

Pada kelompok dewasa, tercatat ada 14 kasus KDRT fisik, 15 kasus KDRT psikis, dan 2 kasus kekerasan dalam pacaran. Sementara pada kelompok anak-anak, angkanya cukup mengkhawatirkan dengan adanya rujukan dari Polresta Denpasar untuk 12 kasus kekerasan seksual anak, 6 kasus kekerasan fisik, 10 kasus kekerasan psikis, serta 5 kasus penelantaran ekonomi.

Sisi pencegahan dan konseling, PUSPAGA Kota Denpasar menangani dinamika psikologis masyarakat yang mulai bergeser ke arah modern. Jika pada tahun 2025 total ada 31 kasus yang ditangani yang didominasi masalah mogok sekolah dan relasi intrapersonal, maka pada periode Januari hingga Mei 2026, angka tersebut sudah menyamai total tahun lalu, yakni 31 kasus.

Fenomena yang mengkhawatirkan pada data 2026, muncul jenis aduan baru pada masalah psikologis dewasa, yaitu stres berat akibat jeratan pinjaman online (pinjol). Kemudian adanya fenomena overthinking dan kecemasan akut (anxiety), ketidakmampuan regulasi emosi yang berdampak pada relasi pernikahan.

Kasus anak mogok sekolah melonjak tajam menjadi 19 kasus. Masalah ini berbanding lurus dengan meningkatnya kesulitan belajar siswa akibat rendahnya kemampuan dasar (calistung), minimnya konsentrasi, serta kurangnya stimulasi atau pendampingan belajar dari orang tua di rumah.
Penanganan di rumah singgah dilakukan melalui dua lini yakni pertama UPTD PPPA (Lini Penanganan). Lini ini berfokus pada layanan pengaduan, penjangkauan kasus, mediasi, serta pendampingan hukum dan psikologis korban.

PUSPAGA (Lini Pencegahan) yang berfokus pada penguatan ketahanan keluarga, edukasi pola asuh, konseling gizi, hingga edukasi sebaya dengan merangkul Forum Anak Daerah (FAD) dan Generasi Berencana (Genre) Kota Denpasar untuk menekan angka perundungan dan perkawinan usia anak.

wartawan
JRO
Category

Jelang Hari Tri Suci Waisak, Umat Buddha Denpasar Gelar Pattidana untuk Leluhur

balitribune.co.id I Denpasar - Menyambut perayaan Hari Raya Tri Suci Waisak yang jatuh pada 31 Mei 2026 mendatang, Vihara Buddha Sakyamuni, Jalan Gunung Agung Denpasar menggelar upacara Pattidana atau pelimpahan jasa kepada para leluhur. Kegiatan ini digelar pada Minggu (24/5/2026) yang menjadi wujud bakti umat kepada orang tua dan leluhur yang telah tiada.

Baca Selengkapnya icon click

K3S Badung Study Tiru ke UPTD Pelayanan Sosial Griya Bina Karya Dinsos Jabar

balitribune.co.id | Mangupura - Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung melakukan kunjungan kerja dan studi tiru ke Rumah berdaya UPTD Pelayanan Sosial Griya Bina Karya Dinas Sosial, Provinsi Jawa Barat, Jumat (22/5/2026). Kunjungan ini bertujuan mempelajari tata kelola fasilitas tempat tinggal sementara gratis bagi masyarakat kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TMMD Ke-128 Kodim 1623 Karangasem Resmi Ditutup, Wujud Sinergitas TNI Pemerintah dan Rakyat

balitribune.co.id | Amlapura - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Kodim 1623/Karangasem Tahun Anggaran 2026 resmi ditutup di Lapangan Alasngandang, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Mas Parwata Apresiasi Bantuan dan Gelorakan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Karangasem

balitribune.co.id | ​Amlapura - Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menyambut hangat dan mendampingi langsung kunjungan kerja Ketua TP PKK Provinsi Bali, Nyonya Putri Suastini Koster, beserta rombongan dalam rangka Aksi Sosial "Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Bergerak dan Berbagi" Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dekatkan Pelayanan, Bupati Gus Par Apresiasi Bazar Pelayanan Publik di CFD Karangasem ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima, responsif, dan semakin dekat dengan masyarakat. Hal tersebut dibuktikan melalui gelaran Bazar Pelayanan Publik terpadu yang dirangkaikan dengan kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan Veteran Jalur 11, Kelurahan Padangkerta, Minggu (24/5/2025).

Baca Selengkapnya icon click

Gara-Gara Kucing Melintas, Warga Temukan Bayi Dibuang di Goa Gong

balitribune.co.id | Mangupura - Kasus pembuangan bayi kembali menggemparkan warga Bali. Kali ini, seorang bayi perempuan ditemukan telantar di semak-semak kawasan Goa Gong, Jalan Goa Betel, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Beruntung, bayi malang tersebut berhasil diselamatkan setelah ditemukan oleh seorang warga bernama Matias Lau Kolly (25) pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 23.43 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.