Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Keamanan, Kondusifitas dan Kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi

pemkot
Bali Tribune / RAKOR - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat memimpin Rapat Kordinasi Pelaksanaan Pengamanan dan Persiapan Menyambut Hari Suci Nyepi Caka 1948 Tahun 2026 di Kantor Dinas Kebudayaan Kota Denpasar pada Rabu (4/3/2026).

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjaga keamanan, kondusifitas dan kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1948 Tahun 2026. Rangkaian tersebut dimulai dari Pelaksanaan Prosesi Makiyis/Melasti, Tawur Agung Kesanga, Malam Pangerupukan, Nyepi dan Ngembak Geni. Hal tersebut disampaikan Sekda Eddy Mulya saat memimpin Rapat Kordinasi Pelaksanaan Pengamanan dan Persiapan Menyambut Hari Suci Nyepi Caka 1948 Tahun 2026 di Kantor Dinas Kebudayaan Kota Denpasar pada Rabu (4/3/2026). 

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Forkopimda Kota Denpasar, Ketua MDA Kota Denpasar, I Ketut Wisna, Ketua Sabha Upadesa, I Wayan Butuantara,  PHDI Kota Denpasar, FKUB Kota Denpasar, Bendesa Adat se-Kota Denpasar, Perwakilan Perbekel/Lurah se-Kota Denpasar, Parum Pekaseh, Pasikian Pecalang, Pasikian Yowana serta undangan lainya. 

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengajak semua pihak baik itu Desa Adat, Desa/Kelurahan hingga aparat TNI/Polri bersama-sama menjaga kondusifitas dan kelancaran rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1948 yang jatuh pada 19 Maret 2026. Dimana, rangkaian Hari Suci Nyepi meliputi Melasti, Tawur Agung Kesanga, Malam Pangerupukan, Pengarakan Ogoh-ogoh, Nyepi dan Ngembak Geni. Terlebih, rangkaian Hari Suci Nyepi Tahun ini beriringan dengan pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri. 

“Pada intinya kami berharap semua pihak ikut menjaga rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1948 dapat berjalan dengan lancar, kondusif dan aman, dan tentunya senantiasa menjaga harmoni dalam keberagaman,” ujarnya 

Lebih lanjut dijelaskan, secara teknis rangkaian Hari Suci Nyepi diserahkan pelaksanaanya kepada Desa Adat. Hal ini mengingat Desa Adat dengan pararem, awig dan desa mawecara telah memiliki tatanan tersendiri dalam pelaksanaanya. Sehingga Pemerintah Kota Denpasar hanya bertindak sebagai fasilitator dan memberikan wadah kordinasi guna mendukung kelancaran serta menjaga kondusifitas. 

“Kami meyakini secara teknis bahwa Desa Adat sudah lebih intens mengetahui rangkaian Hari Suci Nyepi, namun untuk memastikan kelancaran dan kondusifitas di lapangan nanti, melalui rapat ini nantinya menjadi wahana untuk menyamakan persepsi, utamanya berkaitan dengan mobilitas dan keamanan,” ujar Eddy Mulya. 

Hal senada disampaikan Bendesa Madya MDA Kota Denpasar, I Ketut Wisna, mengatakan, rapat kordinasi ini merupakan wujud penyamaan persepsi, serta mengatur pelaksanaan rangkaian Hari Suci Nyepi di Kota Denpasar. Yang diatur pun tidak teknis, melainkan pergerakan masyarakat, semisal jadwal melasti, pengarakan ogoh-ogoh dan pengamanan. 

“Sejalan dengan Pemerintah Kota Denpasar, saya kira di Desa Adat sudah jelas sesuai dengan pararem dan kebiasaan yang sudah berlangsung, dengan ini kami hanya mengatur teknis baik itu mobilitas, jasdwal serta pola pengamanan, semoga rangkaian Hari Suci Nyepi tahun ini berjalan dengan lancar dan kondusif serta harmoni,” ujarnya.

wartawan
HEN
Category

Tak Terkalahkan, Negaroa FA Jembrana Sabet Gelar Juara Internasional

balitribune.co.id I Negara - Anak muda Jembrana juga mampu menunjukan prestasi dan memiliki potensi serta talenta yang tidak kalah dengan generasi dari daerah lainnya. Teranyar prestasi kembali ditunjukan oleh tim sepak bola asal Jembrana. Kali ini tim sepak bola usia dini asal Jembrana berhasil meraih juara internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.