Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Capai UHC Berkualitas

forum
Bali Tribune / FORUM - BPJS Kesehatan Cabang Denpasar menggelar Forum Komunikasi bersama Pemerintah Kota Denpasar di Kantor Walikota Denpasar, Rabu (14/5)

balitribune.co.id | Denpasar - BPJS Kesehatan Cabang Denpasar menggelar Forum Komunikasi bersama Pemerintah Kota Denpasar guna membahas strategi penguatan rekrutmen, cakupan, dan keaktifan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai langkah percepatan tercapainya Universal Health Coverage (UHC) yang tidak hanya menyeluruh tetapi juga berkualitas.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Walikota Denpasar pada Rabu (14/5) ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, dan dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Denpasar.

Dalam arahannya, Sekda Alit Wiradana menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh OPD untuk menindaklanjuti berbagai kendala dalam peningkatan keaktifan peserta JKN. “UHC merupakan indikator keberhasilan program kesehatan. Ini sangat penting agar masyarakat segera mendapat pelayanan ketika menghadapi masalah kesehatan. Saya harapkan agar pimpinan OPD menindaklanjuti kendala-kendala untuk memperkuat keaktifan peserta,” ujar Alit Wiradana.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, dr. Nyoman Wiwiek Yuliadewi, menyampaikan bahwa forum ini merujuk pada SK Deputi Direksi Wilayah XI BPJS Kesehatan No. 58 Tahun 2025. Forum bertujuan memperkuat strategi rekrutmen dan keaktifan peserta agar UHC tidak hanya tercapai secara kuantitatif, tetapi juga berkualitas. Forum ini menjadi wadah komunikasi antar pemangku kepentingan untuk menyampaikan saran, memecahkan masalah, serta merumuskan rencana strategis bersama.

Terdapat empat isu utama yang dibahas dalam forum, yaitu: pertama, tingkat keaktifan peserta JKN di Kota Denpasar yang hingga Agustus 2024 baru mencapai 86,31%, menjadikan Denpasar peringkat keempat terendah di Bali.

Kedua  Alokasi anggaran iuran JKN bagi segmen PPU PN (PNS, PPPK, pegawai kontrak, dan perangkat desa). Ketiga Kepesertaan anak-anak di atas usia 21 tahun yang perlu diperhatikan keberlanjutan status JKN-nya. Keempat masalah piutang iuran peserta, yang masih menjadi tantangan tersendiri.

Meski demikian, Kota Denpasar telah mencapai cakupan kepesertaan JKN lebih dari 98%, melampaui target RPJMN 2024 dan secara angka sudah mencapai UHC. Namun tantangan ke depan adalah meningkatkan keaktifan peserta, khususnya karena proporsi tertinggi peserta aktif berada di segmen PPU Badan Usaha (31,96%), sementara segmen PBPU/BP Pemda masih di angka 15,36%.

Forum ini juga membahas implementasi program PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi) serta SRIKANDI (Sinergi Rekrutmen dan Reaktivasi Peserta JKN melalui pemerintah daerah dan pihak ketiga) sebagai upaya kolaboratif untuk memperkuat keikutsertaan dan keberlanjutan kepesertaan JKN di wilayah Denpasar.

Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan pemangku kepentingan lainnya, diharapkan implementasi JKN dapat terus ditingkatkan guna mencapai UHC yang tidak hanya menyeluruh, tetapi juga berkualitas.

wartawan
HEN
Category

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click

Hajar Orang di Jalanan, Bule Petinju Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah warga negara asing ( WNA) yang ugal-ugalan terlebih melakukan penganiayaan, tidak lagi ada toleransi di Gianyar.  Liam Orme (22) asal Inggris, kini digabungkan dengan pelaku-pelaku kekerasan (premanisme) lainnya di ruang tahanan Polres Gianyar. Setelah sebelumnya viral melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Pangosekan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Tetap Berkomitmen Perkuat Pelestarian Adat Budaya

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua DPRD Anak Agung Anom memimpin kegiatan sosialisasi proses pencairan hibah tahun 2025, bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (7/5). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperlancar proses pencairan belanja hibah serta meningkatkan pemahaman penerima hibah dalam tata cara penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.