Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar dan Pelindo Resmi Teken Kerja Sama Pemanfaatan Lahan PSEL di Benoa

kerjasama PSEL
Bali Tribune / KERJA SAMA - Penandatanganan PKS antara Pemerintah Kota Denpasar dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 yang disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat, Gubernur Bali Wayan Koster, jajaran Forkopimda Provinsi Bali, perwakilan Danantara, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, serta para bupati se-Bali, pada Rabu (10/6) bertempat di Gedung Kertha Sabha Kompleks Kediaman Gubernur Bali Jaya Sabha, Denpasar.

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan terus diperkuat. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Denpasar dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 terkait pemanfaatan sebagian lahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di kawasan Pelabuhan Benoa untuk pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Penandatanganan dilaksanakan pada Rabu (10/6) dalam rangkaian Rapat Koordinasi Gerakan Bali Bersih Sampah menuju Bali 100 Persen Memilah Sampah bertempat di Gedung Kertha Sabha Kompleks Kediaman Gubernur Bali Jaya Sabha, Denpasar.

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa, mewakili Pemerintah Kota Denpasar bersama Plt. Executive Director 3 PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Daru Wicaksono Julianto.

Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat, Gubernur Bali Wayan Koster, jajaran Forkopimda Provinsi Bali, perwakilan Danantara, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, serta para bupati se-Bali.

Berdasarkan perjanjian tersebut, Pelindo Regional 3 memberikan pemanfaatan sebagian lahan HPL seluas kurang lebih 60.502 meter persegi di kawasan Pelabuhan Benoa. Lahan tersebut akan dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan fasilitas PSEL beserta sarana pendukung lainnya guna mendukung sistem pengelolaan sampah perkotaan yang lebih efektif, modern, dan ramah lingkungan.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengatakan bahwa kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam percepatan pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah berbasis teknologi di Kota Denpasar. 

Menurut Jaya Negara, langkah tersebut merupakan strategi jangka panjang untuk menjawab tantangan pengelolaan sampah yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan perkembangan aktivitas ekonomi. Melalui teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik, volume sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir diharapkan dapat berkurang secara signifikan sekaligus menghasilkan energi terbarukan yang bermanfaat.

Lebih lanjut, Jaya Negara menegaskan bahwa pembangunan PSEL tidak hanya berorientasi pada penyelesaian persoalan sampah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas lingkungan, mendukung ketahanan energi, serta mewujudkan pembangunan kota yang berkelanjutan.

“Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah perkotaan, sekaligus mendukung terwujudnya Denpasar sebagai kota yang bersih, sehat, nyaman, dan berwawasan lingkungan bagi generasi saat ini maupun mendatang,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat, mengapresiasi komitmen kuat pemerintah daerah di Bali dalam penanganan sampah dan pelestarian lingkungan. 

"Pendekatan yang memadukan kebijakan pemerintah dengan nilai-nilai kearifan lokal menjadi kekuatan utama Bali dalam membangun kesadaran masyarakat," ujar Menteri LH Mohammad Jumhur Hidayat.

Di akhir kegiatan, seluruh peserta rapat koordinasi menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan Bali 100 persen memilah sampah sebagai langkah nyata menuju Bali yang bersih, sehat, indah, dan lestari.

wartawan
HEN
Category

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.