Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar dan Pelindo Resmi Teken Kerja Sama Pemanfaatan Lahan PSEL di Benoa

kerjasama PSEL
Bali Tribune / KERJA SAMA - Penandatanganan PKS antara Pemerintah Kota Denpasar dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 yang disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat, Gubernur Bali Wayan Koster, jajaran Forkopimda Provinsi Bali, perwakilan Danantara, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, serta para bupati se-Bali, pada Rabu (10/6) bertempat di Gedung Kertha Sabha Kompleks Kediaman Gubernur Bali Jaya Sabha, Denpasar.

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan terus diperkuat. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Denpasar dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 terkait pemanfaatan sebagian lahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di kawasan Pelabuhan Benoa untuk pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Penandatanganan dilaksanakan pada Rabu (10/6) dalam rangkaian Rapat Koordinasi Gerakan Bali Bersih Sampah menuju Bali 100 Persen Memilah Sampah bertempat di Gedung Kertha Sabha Kompleks Kediaman Gubernur Bali Jaya Sabha, Denpasar.

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa, mewakili Pemerintah Kota Denpasar bersama Plt. Executive Director 3 PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Daru Wicaksono Julianto.

Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat, Gubernur Bali Wayan Koster, jajaran Forkopimda Provinsi Bali, perwakilan Danantara, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, serta para bupati se-Bali.

Berdasarkan perjanjian tersebut, Pelindo Regional 3 memberikan pemanfaatan sebagian lahan HPL seluas kurang lebih 60.502 meter persegi di kawasan Pelabuhan Benoa. Lahan tersebut akan dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan fasilitas PSEL beserta sarana pendukung lainnya guna mendukung sistem pengelolaan sampah perkotaan yang lebih efektif, modern, dan ramah lingkungan.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengatakan bahwa kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam percepatan pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah berbasis teknologi di Kota Denpasar. 

Menurut Jaya Negara, langkah tersebut merupakan strategi jangka panjang untuk menjawab tantangan pengelolaan sampah yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan perkembangan aktivitas ekonomi. Melalui teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik, volume sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir diharapkan dapat berkurang secara signifikan sekaligus menghasilkan energi terbarukan yang bermanfaat.

Lebih lanjut, Jaya Negara menegaskan bahwa pembangunan PSEL tidak hanya berorientasi pada penyelesaian persoalan sampah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas lingkungan, mendukung ketahanan energi, serta mewujudkan pembangunan kota yang berkelanjutan.

“Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah perkotaan, sekaligus mendukung terwujudnya Denpasar sebagai kota yang bersih, sehat, nyaman, dan berwawasan lingkungan bagi generasi saat ini maupun mendatang,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat, mengapresiasi komitmen kuat pemerintah daerah di Bali dalam penanganan sampah dan pelestarian lingkungan. 

"Pendekatan yang memadukan kebijakan pemerintah dengan nilai-nilai kearifan lokal menjadi kekuatan utama Bali dalam membangun kesadaran masyarakat," ujar Menteri LH Mohammad Jumhur Hidayat.

Di akhir kegiatan, seluruh peserta rapat koordinasi menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan Bali 100 persen memilah sampah sebagai langkah nyata menuju Bali yang bersih, sehat, indah, dan lestari.

wartawan
HEN
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.